Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 07 Agustus 2026

Dishub Gunungsitoli Optimistis PAD Parkir Lampaui Target, Realisasi Sudah Tembus 62,64 Persen

Normalius Gori - Jumat, 07 Agustus 2026 16:20 WIB
108 view
Dishub Gunungsitoli Optimistis PAD Parkir Lampaui Target, Realisasi Sudah Tembus 62,64 Persen
Foto: Dok/Warga
Bastian Telambanua

Gunungsitoli(harianSIB.com)

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gunungsitoli optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum pada Tahun Anggaran 2026 akan tercapai, bahkan diproyeksikan melampaui target yang telah ditetapkan. Hingga 31 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi parkir telah mencapai Rp360.820.000 atau 62,64 persen dari target sebesar Rp576.500.000.

Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli, Bastian Telambanua, kepada harianSIB.com, Jumat (7/8/2026), menjelaskan, capaian tersebut menjadi indikator kuat bahwa target PAD tahun ini berpotensi terealisasi lebih dari 100 persen. Sebagai perbandingan, realisasi penerimaan retribusi parkir sepanjang tahun 2025 berada di kisaran 83 persen dari target yang ditetapkan.

Menurutnya, pelayanan parkir resmi saat ini tersebar di 60 titik yang berada pada 28 ruas jalan di Kota Gunungsitoli. Penetapan lokasi parkir tersebut mengacu pada Keputusan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 100.3.3.3-224 Tahun 2026 tentang Penetapan Ruas Jalan untuk Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum. Seluruh pelayanan didukung oleh 60 juru parkir resmi yang telah memiliki surat tugas.

Dishub juga memastikan seluruh juru parkir telah mendapatkan pembinaan secara berkala setiap triwulan dengan melibatkan Satbinmas Polres Nias, disertai pembinaan harian. Sementara itu, mekanisme pemungutan retribusi masih dilakukan secara manual atau tunai. Hasil pungutan kemudian disetorkan setiap hari oleh Bendahara Penerimaan ke bank persepsi yang telah ditunjuk Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Baca Juga:
Untuk menjamin transparansi penerimaan, Dishub bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gunungsitoli melakukan rekonsiliasi karcis dan capaian retribusi setiap bulan. Pengawasan terhadap juru parkir juga dilakukan setiap hari di seluruh titik parkir, disertai audit dan evaluasi rutin terhadap penerimaan retribusi.

Sebagai langkah mencegah kebocoran PAD, Dishub tengah mengusulkan penerapan sistem pembayaran retribusi parkir secara digital yang telah diajukan kepada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperrida) sebagai salah satu inovasi daerah.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Antisipasi Risiko Gagal Panen, Petani Sergai Diimbau Manfaatkan Asuransi Tanaman Padi
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Massa Gebrak Berunjukrasa di Kantor BPJS Kesehatan Padangsidimpuan
Swasembada Pangan Ala Orba Diungkap, Petani Tidak Sejahtera dan Tidak Bebas Tanam Padi
Honda Sport Motoshow Sukses di Padang Sidempuan
Pembacok Sekretaris Dinas PUPR Padangsidimpuan Ditangkap
komentar
beritaTerbaru