Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Kejari Asahan Limpahkan Kasus Pengadaan Sapi ke Pengadilan Tipikor Medan

Redaksi - Senin, 13 September 2021 15:21 WIB
409 view
Kejari Asahan Limpahkan Kasus Pengadaan Sapi ke Pengadilan Tipikor Medan
Foto: harianSIB.com/Mangihut Simamora
Kasi Intel Kejari Asahan, Josron Malau SH
Kisaran (harianSIB.com)

Kejari Asahan telah melimpahkan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan (PKH) TA 2019 sebesar Rp 1 miliar ke Pengadilan Tipikor Medan.

Kajari Asahan Aluwi melalui Kasi Intel Josron Malau kepada harianSIB.com, Senin (13//9/2021), mengatakan kasus tersebut dilimpahkan pada Rabu (7/9/2021).

Dijelaskan Josron, pelimpahan kasus korupsi di Dinas PKH tersebut ke Pengadilan Tipikor Medan dilakukan dengan tersangka baru 2 orang yakni, N selaku PPK dan MS rekanan proyek.

"Untuk MS ditahan di LP Labuhan Ruku di Batubara, sedangkan N status masih lanjut sebagai tahanan kota. Menyangkut status tahanan kota kepada N sudah kewenangan hakim," ujarnya.

Ditanya pelimpahan terkesan buru-buru, Josron membantah. Menurutnya pelimpahan kasus sudah sesuai ketentuan penanganan kasus dugaan korupsi yakni cepat, hemat biaya dan memiliki kepastian hukum.

Ditanya kasus dilimpahkan apakah penetapan tersangka 2 orang sudah paku mati, Josron mengatakan kemungkinan bisa ada tersangka lain. "Sampai saat ini berdasarkan alat bukti baru 2 orang yang menjadi tersangka," katanya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru