Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Kejari Binjai Terima Surat Kuasa Penagihan Tunggakan BPJS Badan Usaha di Binjai

Redaksi - Kamis, 03 Juni 2021 21:15 WIB
487 view
Kejari Binjai Terima Surat Kuasa Penagihan Tunggakan BPJS Badan Usaha di Binjai
Foto SIB/Wilfrid
SERAHKAN:Kepala Cabang    BPJS Kesehatan Kota Binjai, Thomas Hamonangan Simarmata,  serahkan Surat Kuasa Khusus kepada Kepala Kejaksaan Negeri Binjai  M Husein Admadja, MH didampingi Kasi Datun dan T
Binjai (harianSIB.com)

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Binjai, Thomas Hamonangan Simarmata SE serahkan Surat Kuasa Khusus kepada Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Bapak M Husein Admadja SH MH didampingi Kasi Datun dan Tim JPN Kejari Binjai, Kamis (3/6/2021) di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Binjai.

Jurnalis Koran SIB Wilfrid Sinaga melapirkan, surat kuasa khusus yang disampaikan adalah badan usaha yang menunggak Iuran BPJS Kesehatan di Kota Binjai sebanyak 4 badan usaha dengan total keseluruhan tunggakan iuran sebesar Rp 21.179.110.

Husein Admadja, yang menerima SKH itu mengatakan bahwa Tim JPN Kejaksaan Negeri Binjai akan segera menindaklanjuti Surat Kuasa Khusus tersebut untuk memulihkan leuangan negara.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru