Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Pemkab Deliserdang Masih Tunggu Kerjasama Pengusaha Perbaiki Jalan Pasar V Unimed

Redaksi - Rabu, 21 Juli 2021 17:42 WIB
248 view
Pemkab Deliserdang Masih Tunggu Kerjasama Pengusaha Perbaiki Jalan Pasar V Unimed
(Foto: Dok/Ismail)
RAPAT: Rapat kordinasi rencana perbaikan Jalan Pasar V Unimed dipimpin Kadis PUPR Deliserdang Janso Sipahutar bersama Sekcam Percut Seituan Nasib Solichin bersama para pengusaha dan lainnya, Senin (19/7). 
Percut Seituan (SIB)
Pemkab Deliserdang masih menunggu kerjasama yang baik dari tiga pengusaha dalam perbaikan jalan yang rusak parah di Jalan Pasar V Unimed di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan. Ketiga pengusaha dianggap selama ini dalam operasional truk mengakibatkan kerusakan jalan yang terjadi saat ini di wilayah tersebut.

"Khusus pengusaha Citra Land masih tetap komit untuk membantu Pemkab Deliserdang untuk memperbaiki jalan sesuai dengan kesepakatan. Untuk 2 pengusaha lain kita masih menunggu kerjasama yang baik, agar jalan rusak itu segera kita perbaiki sesuai desakan warga," kata Kepala Dinas PUPR Deliserdang Janso Sipahutar saat memimpin rapat kordinasi penanganan jalan bersama Sekcam Percut Seituan Nasib Solichin para Kades dan pengusaha, Senin (19/7) di Percut Seituan.

Hasil rapat itu, dijelaskan Janso, bahwa ada pengusaha belum ada itikad baik untuk bekerjasama melakukan perbaikan jalan yang rusak parah. Sebab kerusakan jalan itu dinilai akibat melintasnya kendaraan melebihi tonase, yang bertujuan ke komplek-komplek milik para pengembang.

"Rapat ini sudah bolak balik kita lakukan namun belum ada kesepakatan. Terakhir kita musyawarahkan kembali dan disepakati jalan akan kita perbaiki sepanjang kurang lebih 470 meter atau 380 meter dengan partisipasi dari perusahaan Citra Land, KPPN, MMTC sebesar Rp1,2 miliar dibagi 3(tiga). Agar pengerjaan segera terlaksana karena masyarakat sudah mendesak perbaikan jalan dikerjakan," kata Janso.

Dari hasil pendataan yang dikumpulkan, ada 3 pengembang besar yang turut bertanggung jawab membuat kerusakan jalan tersebut. Perumahan dan Pergudangan MMTC, Perumahan Citra Land dan Pengadaan semen curah (Semen Merah) KPPN. Diketahui dari ketiga pengembang inilah yang memiliki atau menggunakan kendaran melebihi tonase melintasi Jalan Pasar V tersebut.

Perwakilan pengusaha Citra Land, Sofian mengaku siap berpartisipasi sesuai dengan kesepakatan awal bahwa perusahaan membantu sebesar Rp 400 juta untuk perbaikan jalan. Namun pihaknya mendapat informasi bahwa perusahaan MMTC tidak sanggup berpartisipasi seperti kesepakatan awal, jadi pihaknya memohon solusinya agar pengerjaan segera dikerjakan.

Sementara pihak KPPN Semen Merah yaitu Faisal Jose mengatakan pada prinsip pihaknya siap berpartisipasi. Namun ia mengaku tidak dapat memenuhi kesepakatan awal sejumlah Rp 400 juta dikarenakan kondisi saat ini di masa pandemi.
Namun begitu apa yang menjadi keputusan rapat akan disampaikan ke managemen sebagai pengambil keputusan.

Sementara Nasib Solichin mengatakan akan memberikan sanksi kepada para pengembang jika tidak juga tercapai kesepakatan. Disebut pihak MMTC tidak mau ikut berpartisipasi, Citra Land mau berpartisipasi sebesar Rp 400 juta dan Semen Merah putih hanya mau berpartisipasi sebesar Rp150 juta.

Belum adanya kesepakatan atau titik temu konsolidasi tersebut maka rapat dilanjutan di hari Senin kedepan. (C3/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru