Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Rehab Gedung DPRD Sumut dan Atap Rumah Dinas Ketua Habiskan Anggaran Rp6,2 Miliar

Redaksi - Senin, 16 Januari 2023 16:55 WIB
654 view
Rehab Gedung DPRD Sumut dan Atap Rumah Dinas Ketua Habiskan Anggaran Rp6,2 Miliar
Foto SIB/Firdaus
Gedung DPRD Sumut: Inilah gedung  DPRD Sumut  yang akan direhabilitasi dan sejumlah fasilitas yang ada serta   atap rumah Dinas Ketua DPRD Sumut di Kompleks Tasbi Medan, yang  menghabiskan ang
Medan (SIB)
Sekretariat DPRD Sumut melakukan rehabilitasi sejumlah fasilitas yang ada di gedung dewan serta atap rumah Dinas Ketua DPRD Sumut di Kompleks Tasbi Medan, menghabiskan anggaran dari APBD Sumut TA 2023 sebesar Rp6,2 miliar lebih.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, Minggu (15/1) dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Sumut, fasilitas yang akan direhabilitasi, masing-masing ruang fraksi di DPRD Sumut Rp2 miliar, rehab atap ruang paripurna DPRD Sumut Rp1,4 miliar.

Selain itu, ada juga rehab masjid Rp1,8 miliar, perbaikan jembatan penghubung gedung paripurna dewan dengan gedung utama dewan sebesar Rp401,3 juta, serta rehabilitasi atap rumah Dinas Ketua Dewan di Komplek Perumahan Tasbih senilai Rp613,7 juta.

Dengan demikian, total anggaran untuk rehabilitasi dan perbaikan tersebut mencapai Rp 6,2 miliar dan saat ini sedang dalam proses tahapan tender oleh puluhan perusahaan yang sudah mendaftar untuk mengikuti tender.

Ketika hal ini dikonfirmasi wartawan kepada Kabag Umum Sekretariat DPRD Sumut M Ikhsan mengakui, pihaknya sedang melakukan proses tender terhadap sejumlah proyek rehabilitasi gedung dewan dan atap rumah dinas Ketua Dewan dengan total anggaran mencapai Rp6,2 miliar.

"Seluruh Item yang akan di kerjakan itu sedang dalam proses tender," katanya singkat.

Heran
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sumut dr Tuahman Franciscus Purba ketika ditanya wartawan, Minggu (15/1) melalui telepon mengaku heran atas dilakukannya rehabilitasi gedung dewan, karena ruangan tersebut baru direhab tahun 2022.

"Bangunan gedung dewan masih layak pakai, baru setahun direhab. Jadi apa lagi yang mau direhab," tanya Tuahman sembari menjelaskan, pihaknya di lembaga legislatif awalnya mengusulkan pergantian kursi tamu yang sudah lama tidak diganti, tapi justru gedung dewan yang direhab.

Namun demikian, tambahnya, pihaknya di lembaga legislatif akan melakukan pengawasan secara ketat, mulai dari proses tender hingga selesainya proyek rehabilitasi tersebut, agar jangan ada penyalahgunaan dana APBD Sumut TA 2023.(A4/c).



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru