Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Tim Kantor Staf Kepresidenan Turun ke Pematangsiantar Terkait Sengketa Lahan HGU PTPN III Kebun Bangun

Redaksi - Sabtu, 05 November 2022 16:09 WIB
1.338 view
Tim Kantor Staf Kepresidenan Turun ke Pematangsiantar Terkait Sengketa Lahan HGU PTPN III Kebun Bangun
Foto SIB/Ekoinra Siahaan
SERAHKAN : Tim Ahli KSP RI, Sahat M Lumbanraja (kiri) disaksikan Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA (tengah) saat menerima bukti bukti dari warga Futasi di Hotel Sapadia Kota Pematangsiantar, Jumat (4/11).&nb
Pematangsiantar (SIB)

Tim Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia (RI) turun ke Pematang-siantar bertemu jajaran PTPN III Kebun Bangun dan warga yang tergabung di Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi). Tim itu mengumpulkan informasi tentang lahan HGU PTPN III di Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla Pematangsiantar yang dipersengketakan.

"Pertemuan dilaksanakan Kantor Staf Kepresidenan, ingin mendengarkan secara langsung, dari kedua belah pihak, demikian juga dengan informasi dari Forkopimda. Semua informasi kita dengarkan agar Kantor Staf Kepresidenan bisa mendapat informasi lengkap, untuk mencari solusi lebih lanjut," kata Tenaga Ahli KSP, Sahat M Lumbanraja saat diwawancarai wartawan di Sapadia Hotel Pematangsiantar, Jumat (4/11).

Sahat menyampaikan, pertemuan yang telah dilakukan, belum pada proses penyelesaian permasalahan, namun lebih kepada pengumpulan informasi. KSP akan mendorong dan mengawal kasus ini, agar bisa diselesaikan secara lebih cepat. “Walaupun tahun ini tidak bisa kita tentukan. Namun, sebagaimana kami sampaikan kepada aparat keamanan agar menjaga situasi dengan kondusif,” katanya.

Langkah selanjutnya, kata Sahat, setelah pertemuan, pihaknya masih akan melakukan kunjungan ke lapangan atau lokasi lahan yang digarap warga Futasi di wilayah Kecamatan Siantar Sitalasari. [br]



"Setelah kami nanti menyimpulkan laporan dari lapangan, kami akan mendorong rapat koordinasi. Itu yang pertama di level pusat.

Kita harapkan, apa yang disampaikan masyarakat dan PTPN III bisa menjadi pertimbangan," ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, upaya yang dilakukan pertama adalah upaya mediasi, apabila masing-masing bertahan, akan dilakukan proses pengadilan.

"Itu prosedur yang sangat umum, tetapi sebagaimana yang kami sampaikan tadi, karena proses masyarakat sudah panjang, PTPN juga sudah melakukan berbagai upaya, kita harapkan ini bisa diselesaikan lewat mediasi. Penyelesaian konflik dengan PTPN dilakukan KSP bukan hanya di Kota Pematangsiantar,” pungkasnya.

Turut hadir, Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SIK, Kepala Kejaksaan Pematangsiantar, Kepala BPN Pematangsiantar, pihak PTPN III Kebun Bangun dan warga Futasi.(D8/d)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru