Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Mei 2025

Kejari-Pemkab Sergai Jalin Kerjasama Bidang Datun

Redaksi - Kamis, 23 November 2023 13:15 WIB
175 view
Kejari-Pemkab Sergai Jalin Kerjasama Bidang Datun
Foto Dok/Kejari Sergai
PERLIHATKAN : Usai ditandatangani, Kajari Sergai, Mayhardi Indra Putra SH MH didampingi Kasi Datun Tulus Yunus Abdi SH MH dan Kepala Bapenda Sergai, Sri Rahmayani memperlihatkan nota kesepahaman bersama Kejari Sergai dan Pemkab Sergai melalui Bap
Sergai (SIB)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdangbedagai (Sergai) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjalin kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) antara Kejari dan Pemkab Sergai tersebut dilakukan Kajari Sergai Mayhardi Indra Putra SH MH didampingi Kasi Datun Tulus Yunus Abdi SH MH dan Kepala Bapenda Sergai Sri Rahmayani di Aula Adhyaksa Kejarii setempat di Seirampah, Selasa (21/11).

Pada kesempatan itu, atas nama Pemkab Sergai, pihak Bapenda juga menyerahkan surat kuasa khusus (SKK) terkait pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) kepada tim jaksa pengacara negara (JPN) dengan target SKK 172 wajib pajak (WP) dengan total tagihan Rp.3.998.329.775.

Kegiatan juga dirangkai sosialisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang diikuti 53 peserta serta dihadiri sejumlah camat.

Kajari Sergai, Mayhardy Indra Putra, Rabu (22/11) mengatakan, kerjasama dengan Pemkab Sergai melalui Bapenda merupakan tugas dan fungsi kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

"Terkait peningkatan PAD Sergai, fungsi Kejari Sergai melalui beberapa bidang yang ada di Undang-Undang Kejaksaan ialah di bidang bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pidana Khusus, dan Bidang Intelijen," ujarnya.

Mayhardi menyampaikan, pelaksanaan sosialisasi peningkatan PAD Pemkab Sergai sektor PBB-P2 bertujuan sinergitas para stakeholder terkait demi peningkatan PAD Pemkab Sergai.

"Dasar hukum terkait kewenangan pajak daerah dan tugas fungsi kejaksaan dalam mendukung peningkatan PAD yaitu memberikan bantuan hukum non litigasi kepada Pemkab Sergai melalui SKK," jelasnya. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru