Rabu, 01 Mei 2024

Sepanjang 2023, Ada 170 Entitas Ilegal Dihentikan OJK

Redaksi - Rabu, 28 Juni 2023 13:59 WIB
Sepanjang 2023, Ada 170 Entitas Ilegal Dihentikan OJK
Net/harianSIB.com
Ilustrasi OJK
Medan (SIB)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi ilegal dan pinjaman online, sebab investasi Ilegal dan pinjaman online saat ini tengah marak di masyarakat dan menimbulkan kerugian cukup besar, ungkap Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen, Sarjito baru-baru.
Ia mengatakan hal itu dalam sosialisasi "Waspada kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan (investasi ilegal dan pinjaman online ilegal) dan edukasi keuangan syariah, yang digelar di Medan.
Selanjutnya ia mengatakan, hal tersebut terjadi akibat ketidaktahuan masyarakat terkait dengan adanya ciri-ciri yang harus diperhatikan ketika akan melakukan investasi melalui suatu entitas dan/atau ketika ingin melakukan pinjaman secara online melalui platform online.
Sosialisasi waspada kegiatan usaha diikuti 250 peserta perwakilan Persit Kartika Candra Kirana PD I/ Bukit Barisan, Bhayangkari Polda Sumatera Utara, Dharma Wanita Sumut, Polisi Wanita Polda Sumut, TP - PKK dan Bhabinkamtibmas Polda Sumut.
Sosialisasi tersebut untuk mencapai “Perempuan Sakinah” (Perempuan Sadar dan Cakap Literasi Keuangan Syariah) sebagai salah satu langkah awal meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap Investasi Ilegal dan pinjol ilegal sekaligus meningkatkan pemahaman atas keuangan syariah di Indonesia.
Disebutnya, sebagai tindaklanjut amanat Pasal 247 UUNomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dalam rangka melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, OJK bersama otoritas/kementerian/lembaga terkait membentuk satuan tugas untuk penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.
Kewenangan tersebut,katanya, mempertegas peran dan tugas Satgas Waspada Investasi (SWI) yang telah ada.
Ia mengatakan bahwa, berdasarkan data SWI, sejak 2018 hingga saat ini terdapat 5.952 entitas ilegal yang dihentikan kegiatannya dengan rincian 1.114 investasi ilegal, 4.587 pinjaman online ilegal, dan 251 gadai ilegal.
Sepanjang 2023 sendiri, terdapat total 170 entitas ilegal yang dihentikan yang terdiri dari 15 investasi ilegal dan 155 pinjol ilegal.
Di sisi lain, pangsa pasar keuangan syariah per Juni 2022 tercatat sebesar 10,41%, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang mencapai 10%.
Kata Sarjito, meskipun mengalami kenaikan, namun terdapat hal yang perlu menjadi perhatian bersama yakni, gap yang masih besar dengan pangsa pasar keuangan konvensional.
Rendahnya pangsa pasar (market share) keuangan syariah mengindikasikan minat masyarakat terhadap keuangan syariah masih sangat rendah dibandingkan dengan konvensional.
Ada beberapa faktor diduga menjadi penyebab rendahnya minat masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan syariah yang pertama, indeks literasi keuangan syariah yang masih rendah.
Berdasarkan riset ADB Institute, literasi keuangan merupakan faktor intrinsik yang mempengaruhi dan memotivasi masyarakat untuk mencari informasi dan bertindak berdasarkan apa yang mereka ketahui.
Secara tidak langsung, peningkatan indeks literasi keuangan syariah akan meningkatkan indeks inklusi keuangan syariah, sejalan dengan semakin besar pengetahuan masyarakat akan produk dan layanan keuangan.
Faktor kedua, inovasi dan daya saing industri keuangan syariah masih kalah dibandingkan industri keuangan konvensional.
Hal ini dapat dilihat dari lebih terbatasnya inovasi produk keuangan syariah, harga produk dan layanan yang lebih mahal serta jaringan kantor yang belum seluas industri keuangan konvensional sehingga belum dapat menjangkau masyarakat terutama di wilayah remote area.
Data Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukan indeks inklusi keuangan syariah baru mencapai 12,12% tertinggal jauh dari indeks keuangan secara umum yang mencapai 85,10%.
Sedangkan literasi keuangan syariah cukup terbilang rendah, dimana baru mencapai sebesar 9,14%.
Sarjito berharap melalui sosialisasi ini agar lingkungan pemerintah Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, dan Poldasu dapat menjadi pioneer dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap investasi dan pinjol ilegal.
Selain itu, diharapkan pula agar pasar keuangan syariah di daerah-daerah semakin berkembang dan berdaya saing sehingga mampu berkontribusi dalam mendorong peningkatan indeks inklusi keuangan Indonesia. (A1/c)



Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
OJK
beritaTerkait
OJK: Sektor Jasa Keuangan Sumut Tetap Stabil
Atasi Darurat Judi Online!
OJK: Kebijakan Stimulus Restrukturisasi Kredit Perbankan Terdampak Covid-19 Berakhir
OJK: Risiko Korupsi Masih Jadi Tantangan Penegakkan Integritas
OJK Wajibkan Bank Konvensional Publikasikan SBDK
Pj Gubernur Minta Bank Sumut Segera Terapkan POJK No 17/2023
komentar
beritaTerbaru