Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Wakil Ketua DPRD Medan : Rencana Kerja DPRD Medan Tahun 2021 untuk Peningkatan SDM

Redaksi - Minggu, 01 November 2020 17:54 WIB
374 view
Wakil Ketua DPRD Medan : Rencana Kerja DPRD Medan Tahun 2021 untuk Peningkatan SDM
Foto Dok
H Rajuddin Sagala SPdI
Medan (SIB)
Rencana kerja DPRD Medan Tahun 2021 telah disusun berdasarkan fungsi, tugas dan wewenang serta hak dan kewajiban yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja lembaga perwakilan rakyat daerah seperti peningkatan SDM bagi pimpinan dan anggota DPRD Medan sehingga profesionalismenya meningkat dan lebih baik.

“Berdasarkan kedudukan, fungsi, tugas dan wewenang DPRD, maka seluruh rencana kerja dewan senantiasa mengarah kepada implementasi fungsinya yaitu pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan,” ujar Wakil Ketua DPRD Medan H Rajuddin Sagala SPdI kepada wartawan, Jumat (30/10).

Dalam pelaksanaan ketiga fungsi tersebut, DPRD Medan bekerja sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah bersama wali kota, DPRD diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan otonomi daerah. Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan peraturan daerah yang bermanfaat bagi pengaturan penyelenggara pemerintahan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Fungsi pembentukan Perda penting dalam mengatur tatanan kehidupan masyarakat sehingga semua bisa teratur. Dalam menyusun perumusan kebijakan daerah dalam bentuk Perda bersama Wali Kota Medan, diharapkan DPRD bisa bekerja maksimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Politisi PKS itu lagi.

Ditambahkannya, pembahasan APBD dilakukan agar tujuan penyusunan sesuai dengan kebijakan daerah yang telah disusun dalam perencanaan program pembangunan daerah seperti Perda RPJPD, Perda RPJMD dan Perwal RKPD. (M13/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru