Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 20 Agustus 2026

Berawal Bisnis Ikan, WNI dan WN China Sekongkol Tipu Perusahaan AS Rp 6,2 M

Redaksi - Kamis, 20 Agustus 2026 13:45 WIB
88 view
Berawal Bisnis Ikan, WNI dan WN China Sekongkol Tipu Perusahaan AS Rp 6,2 M
Foto: Dok. Istimewa
Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar sindikat kejahatan siber yang melibatkan WN China hingga WNI.

Jakarta(harianSIB.com)

Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar sindikat kejahatan siber yang melibatkan WN China hingga WNI. Hubungan antara tersangka WNI berinisial LPK (56) dan otak pelaku WN China berinisial CW ternyata bermula dari bisnis jual-beli ikan.

Kanit III Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, AKP Bambang Meiriawan, menjelaskan bahwa LPK dan CW (DPO) sudah saling mengenal sejak 2025 sebagai rekan bisnis.

"Yang bersangkutan atas nama LP, yang mana LP itu merupakan rekan bisnis dari CW. Mereka memang dari tahun 2025 terkait dengan bisnis di jual beli ikan," kata Bambang dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026) dikutip detikcom

Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi bisnis ikan tersebut tidak lagi menguntungkan. Hal inilah yang memicu keduanya beralih ke dunia kejahatan siber dengan modus business email compromise (BEC).

"Dikarenakan proses penjualan ikan ini menurun, selanjutnya LJ (tersangka lainnya yang terafiliasi dengan CW) meminta bantuan dari pihak LP untuk menyiapkan akte pendirian dan rekening yang bisa digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan, yang mana sebelumnya kejahatan tersebut dilakukan oleh CW yang berada di China dengan cara melakukan hijacking," ucap Bambang.

Dalam persekongkolan ini, peran LPK di Indonesia adalah sebagai penyedia wadah penampungan dana hasil peretasan email yang dilakukan oleh CW di China.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru