Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Yenni Chairiah Rambe Gantikan Nazir Salim Manik Sebagai Calon TPD PAW

Redaksi - Sabtu, 07 November 2020 18:25 WIB
788 view
Yenni Chairiah Rambe Gantikan Nazir Salim Manik Sebagai Calon TPD PAW
Internet
Yenni Chairiah Rambe SH MH
Medan (SIB)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengumumkan nama calon Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Unsur Masyarakat dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Yenni Chairiah Rambe SH MH.

Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengungkapkan Yenni merupakan kandidat yang menggantikan Nazir Salim Manik, TPD unsur Masyarakat Provinsi Sumut yang telah mengundurkan diri pada 22 Oktober 2020.

DKPP pun telah meresmikan surat pengunduran diri Nazir melalui Surat Keputusan (SK) Ketua DKPP Nomor 026/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2020 tentang Pemberhentian Tim Pemeriksa Daerah Unsur Masyarakat Provinsi Sumatera Utara.

Bernad mengatakan, DKPP akan mengumumkan hal ini pada websites dan seluruh akun media sosial DKPP. Ia menambahkan, pengumuman ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas DKPP sehingga diharapkan mendapat tanggapan dari masyarakat terkait nama calon TPD PAW tersebut. "Akan kita umumkan dalam laman www.dkpp.go.id dan media sosial DKPP," kata Bernad, Jumat (11/6).

Hal ini, katanya, juga sesuai dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tim Pemeriksa Daerah.

“DKPP mengumumkan calon TPD selama lima hari melalui laman DKPP untuk mendapatkan masukan dari masyarakat tentang nama-nama terkait,” jelas Bernad.

Bernad menambahkan, DKPP akan membuka masukan dari masyarakat pada 6-10 November 2020. Bagi masyarakat yang ingin memberi masukan kepada DKPP, dapat dikirimkan ke alamat email bag.tpd@dkpp.go.id. (M14/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru