Triwulan I 2026, PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Senilai Rp837 Juta
Medan(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I menegaskan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial melalui peny
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Galaila Karen Kardinah dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," ujar majelis hakim saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (24/6), dikutip dari CNN Indonesia.
"Menetapkan masa penangkapandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,"lanjut majelis hakim.
Majelis hakim juga mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi Karen. Hal-hal yang memberatkan adalah terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Selain itu, majelis hakim juga menyatakan perbuatan terdakwa merugikan negara.
Sedangkan hal-hal yang meringankan adalah terdakwa mempunyai tanggungan keluarga dan telah mengabdi di PT Pertamina.
Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya Karen dituntut dengan pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dalam perkara ini.
Karen juga dituntut untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp1.091.280.281 (Rp1 miliar) dan US$104.016. Jika Karen tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
"Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama dua tahun," kata jaksa.
Tim jaksa KPK mengatakan Karen terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama. Pasal ini mengatur mengenai kerugian negara.
Dalam surat dakwaan jaksa, Karen disebut merugikan keuangan negara sejumlah US$113 juta atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG tahun 2011-2021.
Karen diduga memperkaya diri sebesar Rp1.091.280.281 (Rp1 miliar) dan US$104.016. Ia disebut juga memperkaya korporasi yaitu Corpus Christi Liquefaction LLC sebesar US$113.839.186.
Menurut hasil pemeriksaan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tanggal 29 Desember 2023, Karen memberikan persetujuan pengembangan LNG di Amerika Serikat tanpa ada pedoman yang jelas. Karen disebut hanya memberi izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi analisis secara ekonomis dan analisis risiko. (*)
Medan(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I menegaskan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial melalui peny
Medan(harianSIB.com)Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan kinerja pelaksanaan APBN hingga 31 Maret 2026 menun
Binjai(harianSIB.com)Maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan yang belakangan meresahkan masyarakat Kota Binjai mendapat perhatian serius d
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) membantah tegas tudingan yang menyebut institusinya anti kritik serta men
Jakarta(harianSIB.com)Jaksa Agung ST Burhanuddin, menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta peran aktif kejaksaan dalam mendu
Jakarta(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani nota kesepakatan (MoU) percepatan pembangunan Pengolahan Sa
Batubara(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Batubara kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta upaya Pencegahan dan P
Batubara(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Batubara kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta upaya Pencegahan dan P
Pematangsiantar(harianSIB.com)PLN UP3 Pematangsiantar menggelar bakti sosial (Baksos) berupa Penyalaan listrik gratis program Light Up The D
Medan(harianSIB.com)Massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Sumatera Utara kecewa dengan janji DPRD Medan yang akan memang
Medan(harianSIB.com)Ketua Pengcab Persatuan Kick Boxing Indonesia (KBI) Kabupaten Langkat, Capt Edy Surahman Sinuraya, menyampaikan rasa ban
Nisel(harianSIB.com)Sebanyak 5 orang dokter spesialis yang bertugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Nias Selatan (Nisel) meras