Jumat, 11 Oktober 2024

Dampak Besar Serangan Ransomware: Layanan Publik Terganggu dan Data Penting Hilang

Robert Banjarnahor - Kamis, 27 Juni 2024 19:50 WIB
425 view
Dampak Besar Serangan Ransomware: Layanan Publik Terganggu dan Data Penting Hilang
Foto: istockphoto
Ilustrasi Ransomware Malware.
Surabaya (harianSIB.com)
Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya menjadi sasaran serangan ransomware pada Kamis (20/6/2024) pekan lalu. Akibatnya, beberapa layanan publik, seperti layanan imigrasi, mengalami gangguan.

Serangan siber ini menyebabkan sistem di PDNS 2 tidak dapat berfungsi dengan normal, sehingga berdampak pada layanan publik yang menggunakan infrastruktur tersebut.

Meskipun saat ini layanan publik yang terdampak sudah mulai pulih, namun kejadian ini menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan data dan sistem informasi di Indonesia.

Baca Juga:

Herlan Wijanarko Direktur Network & IT Solution PT Telkom mengatakan, bahwa data yang dikunci dengan enkripsi itu tidak bisa dipulihkan. PDNS 2 sendiri dikelola oleh Telkom Sigma.

" Sejak kejadian sampai dengan hari ini, kami diasistensi oleh BSSN dan kerja sama dengan semua yang terkait, Kominfo, para tenant, Bareskrim. Kami berupaya keras melakukan pemulihan (recovery) dengan sumber daya (resource) yang kami miliki," kata Herlan.

Baca Juga:

Menurut dia, data yang sudah kena ransomware ini sudah tidak bisa dipulihkan, disampaikan dari YouTube resmi Kementerian Kominfo, pada Rabu (26/6/2024).

Hasil audit sementara yang dilakukan tim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), jelasnya, menunjukkan bahwa kondisi data tersebut dienkripsi, tetapi di tempat, yakni di Surabaya. Akses PDN tersebut sudah diputus agar ransomware tidak menular.

" Sekarang sistem PDNS itu sudah kami isolasi, tidak ada yang bisa mengakses. Kita putus akses dari luar. Insya Allah (data yang dienkripsi) tidak bisa disalahgunakan," ujarnya.

Herlan mengatakan bahwa timnya mengidentifikasi tenant yang memiliki backup data di Surabaya dan di Batam. " Kira-kira jumlahnya 44 tenant ," ungkap Herlan.

Sementara, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong mengatakan bahwa selain 44 tenant yang disebut, mereka juga memprioritaskan pemulihan pelayanan publik.

"Kami Kominfo, Telkom, BSSN, dan instansi terkait terus berupaya melakukan pemulihan secara baik dan cepat, agar pelayanan publik dan akses publik tidak terganggu terlalu lama," tegasnya.

Seperti dikabarkan, PDNS di Surabaya diserang oleh ransomware bernama Brain Cipher Ransomware.

Ransomware sendiri adalah program jahat (malware) yang dapat mengunci data di komputer dengan enkripsi. Pelaku penyebar ransomware lalu akan memeras korban dengan meminta tebusan dalam jumlah tertentu untuk membuka kunci tersebut.

Pada kejadian ini, pihak Ransomware ini, meminta tebusan sebesar Rp 131 miliar. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
komentar
beritaTerbaru