Sabtu, 07 September 2024

Meski Kritik Larang Atlet Gunakan Hijab, MUI Pusat Tidak Boikot Produk Perancis

Donna Hutagalung - Kamis, 08 Agustus 2024 20:57 WIB
215 view
Meski Kritik Larang Atlet Gunakan Hijab, MUI Pusat Tidak Boikot Produk Perancis
Foto: Dok/Rilis
Sudarnoto Abdul Hakim
Jakarta (harianSIB.com)
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan, MUI tidak mengajak masyarakat untuk memboikot produk-produk Prancis di Indonesia. Pernyataan ini muncul di tengah kontroversi pelarangan hijab bagi atlet Prancis dalam ajang Olimpiade 2024.

Menurut Sudarnoto, tindakan pemerintah Prancis tersebut mencerminkan sikap yang tidak terhormat dan bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar negara tersebut seperti kebebasan, legalitas, dan persaudaraan.

Ia juga menyebut larangan ini sebagai bentuk islamofobia, yang menurut resolusi PBB, harus dilawan.

Baca Juga:

"Pemerintah Prancis tidak seharusnya mendiskriminasi atau memperlakukan umat Islam secara negatif. Mereka seharusnya melindungi hak-hak dasar warga negara," kata Sudarnoto dalam sebuah pernyataan kepada media, baru-baru ini, sebagaimana pres rilis yang diterima harianSIB.com, Kamis (8/8/2024).

Kontroversi ini dipicu oleh keputusan Menteri Olahraga Prancis, Amelie Oudea-Castera, yang melarang atlet Prancis mengenakan hijab selama Olimpiade 2024. Alasan yang diberikan adalah untuk mencegah proselytism dan menjaga netralitas pelayanan publik.

Baca Juga:

Amnesty International mengecam larangan ini, menyatakan bahwa langkah tersebut melemahkan upaya untuk menjadikan olahraga lebih inklusif dan menunjukkan adanya diskriminasi yang terus-menerus terhadap atlet Muslim yang berhijab di Prancis.

Sementara itu, Komite Olimpiade Internasional (IOC) menyatakan bahwa larangan tersebut hanya berlaku untuk atlet Prancis dan tidak ada larangan serupa bagi atlet dari negara lain. IOC juga memastikan bahwa di wisma atlet, para peserta bebas mengekspresikan identitas agama dan budaya mereka. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru