Kapolres Labuhanbatu Terima Kunjungan Silaturahmi FKUB, Tegaskan Sinergi Jaga Kamtibmas
Rantauprapat (harianSIB.com)Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH menerima kunjungan silaturahmi pengurus Forum Kerukuna
Kasus kekerasan seksual terhadap seorang pelajar SMP berusia 13 tahun (AA) di Palembang membuka mata akan bahaya paparan konten tidak pantas di dunia digital bagi anak-anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyoroti peran besar kecanduan video porno sebagai motif salah satu pelaku dalam kasus tersebut.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024), menjelaskan salah satu pelaku diketahui memiliki koleksi video porno di telepon genggamnya, yang diduga menjadi pemicu tindakan kekerasan seksual.
"Ini menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi akses anak-anak mereka terhadap konten digital. Ketergantungan terhadap konten pornografi bisa memicu perilaku menyimpang seperti kekerasan seksual," ujar Nahar di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Kemen PPPA menegaskan pentingnya pendampingan orang tua saat anak-anak mengakses internet. Menurut Nahar, anak-anak rentan meniru apa yang mereka lihat di dunia maya, terutama jika tidak ada pengawasan yang memadai.
"Kami meminta orang tua lebih aktif mendampingi anak-anak mereka saat menggunakan gadget. Jangan biarkan anak-anak terjerumus dalam konten-konten berbahaya tanpa kontrol," tegasnya.
Pendampingan untuk Keluarga Pelaku dan Korban
Selain itu, Kemen PPPA juga menekankan pentingnya pendampingan tidak hanya untuk korban, tetapi juga keluarga pelaku yang masih di bawah umur.
Kemen PPPA, bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sumatera Selatan, memberikan perhatian pada potensi stigma sosial yang mungkin dihadapi keluarga pelaku.
"Keluarga pelaku perlu dibantu agar tidak menjadi korban stigma dari masyarakat sekitar. Mereka harus mendapatkan edukasi pengasuhan yang lebih baik untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," ujar Nahar. Ia menambahkan, pengawasan lingkungan sangat penting, mengingat lingkungan yang minim pengawasan dapat memfasilitasi perilaku berisiko pada anak-anak.
Proses Hukum dengan Pendekatan SPPA
Dalam perkembangan kasus ini, Polda Sumatera Selatan telah menetapkan empat pelaku yang masih anak-anak sebagai tersangka. Proses hukum terhadap pelaku akan menggunakan pendekatan yang sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.
"Karena pelaku masih di bawah umur, mereka akan menghadapi hukuman yang berbeda dengan orang dewasa, yakni setengah dari ancaman pidana orang dewasa," jelas Nahar.
Kemen PPPA terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan adil bagi korban.
Selain itu, pendampingan psikologis untuk korban dan keluarganya juga diberikan agar mereka dapat melalui proses hukum dengan baik.
PUSPAGA dapat membantu orang tua dalam meningkatkan keterampilan mereka dalam pengasuhan serta mengedukasi tentang penggunaan gadget dan internet yang sehat bagi anak-anak.
Melalui pendekatan yang komprehensif, Kemen PPPA berharap dapat mencegah terulangnya kasus-kasus serupa di masa mendatang dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.
Kemen PPPA memiliki hotline untuk pelaporan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jika masyarakat melihat, mendengar dan mengalami tindak kekerasan, dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08-111-129-129.(*)
Rantauprapat (harianSIB.com)Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH menerima kunjungan silaturahmi pengurus Forum Kerukuna
Tanjungbalai (harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama KPK, menggelar rapat koordinasi (Rakor) pemantauan dan evaluasi
Medan (harianSIB.com)Polda Sumut melalui Wassidik melakukan gelar perkara khusus kasus dugaan kejanggalan dan penganiayaan saat penangkapa
Medan (harianSIB.com) Internet gratis dibangun di 56 SMA (Sekolah Menengah Atas), 40 SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dan 1 SLB (Sekolah Luar
Batubara (harianSIB.com)Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara yang baru, Fransisc
Medan (harianSIB.com)Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dianugerahi Tanda Kehormat
Tapteng (harianSIB.com)Seorang pria ditemukan tergeletak di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupate
Nias (harianSIB.com)Beberapa Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di ruas jalan Desa Sogaeadu menuju Somolo Molo, Kecamatan Sogaeadu, Kabupate
Rokan Hulu (harianSIB.com)Ribuan karyawan PT Torganda menggelar aksi demonstrasi ke Gedung DPRD Rokan Hulu, Senin siang (10/11/2025). Mereka
Nisel (harianSIB.com)Penyidik Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kejari Nisel) melakukan penahanan terhadap Yulianus Dakhi, Kaur Keuangan Desa
Jakarta (harianSIB.com)Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) semakin menunjukkan kiprah nyata dalam memperjuangkan keadilan sosial dan
Binjai (harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Binjai menangkap seorang lakilaki yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial DP (26), di Jala