Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Juni 2026

BKSAP DPR: Regulasi AI Pertanian Harus Lindungi Petani Kecil

Baren A Siagian - Rabu, 04 Februari 2026 18:28 WIB
493 view
BKSAP DPR: Regulasi AI Pertanian Harus Lindungi Petani Kecil
harianSIB.com/Dokumentasi
Anggota BKSAP DPR RI dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi saat menghadiri FGD terkait AI dan ketahanan pangan di IPB University, Bogor.

Bogor(harianSIB.com)

Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, menilai kebutuhan regulasi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di sektor pertanian semakin mendesak. Tanpa payung hukum yang kuat dan berpihak pada petani kecil, pemanfaatan AI dikhawatirkan justru memperlebar kesenjangan antara korporasi besar dan petani gurem.

Hal itu disampaikan Habib Aboe saat menghadiri kunjungan kerja BKSAP DPR RI dalam rangka Focus Group Discussion (FGD) bertema Menganalisa Peluang dan Tantangan Implementasi Artificial Intelligence (AI) dalam Mendukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Indonesia di IPB University, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/2/2026).

Habib Aboe yang juga anggota Panitia Kerja Artificial Intelligence (Panja AI) BKSAP DPR RI menyoroti hingga kini Indonesia belum memiliki regulasi AI yang bersifat mengikat. Satu-satunya rujukan yang ada baru berupa Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023.

"Kalau kita bicara regulasi AI hari ini, satu-satunya yang kita miliki baru sebatas surat edaran dan itu non-binding. Ini tentu belum cukup untuk menjawab tantangan ke depan," ujarnya.

Baca Juga:
Ia menilai pengalaman Uni Eropa melalui EU AI Act dapat menjadi referensi dalam menyusun regulasi AI nasional. Namun, ia mengingatkan agar aturan yang dirancang tidak menghambat inovasi, khususnya di sektor pertanian.

"Yang kita butuhkan adalah undang-undang AI yang mampu menjaga keseimbangan. Inovasi pertanian harus tetap tumbuh, tetapi perlindungan data, terutama data petani, juga harus terjamin," katanya.

Habib Aboe menegaskan ketahanan pangan nasional sangat bergantung pada petani kecil. Berdasarkan data yang dipaparkannya, sekitar 60,8 persen petani di Indonesia merupakan petani gurem dengan lahan di bawah 0,5 hektare, sementara 28,1 persen lainnya adalah petani menengah dengan kepemilikan lahan 0,5 hingga 2 hektare.

"Ujung tombak ketahanan pangan itu ada di petani kecil. Fakta ini tidak boleh diabaikan dalam perumusan kebijakan maupun pengembangan teknologi," tegasnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menuntut pengembangan teknologi pertanian berbasis AI yang berskala kecil, terjangkau, dan mudah diadopsi. Ia mendorong konsep low-cost precision farming agar teknologi tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak.

"Jangan sampai smart farming hanya identik dengan teknologi mahal yang sulit dijangkau petani gurem," ujar anggota Komisi III DPR RI itu.

Ia juga menekankan pentingnya akses luas terhadap teknologi AI pertanian, seperti deteksi hama berakurasi tinggi, yang idealnya dapat digunakan petani kecil melalui perangkat sederhana.

"Bagaimana AI dengan kemampuan deteksi hama hingga 95 persen bisa diakses petani kecil? Idealnya cukup lewat ponsel pintar atau perangkat farming IoT yang mudah digunakan," katanya.

Selain aspek domestik, Habib Aboe menilai isu AI dan ketahanan pangan juga memiliki dimensi diplomasi parlemen. Indonesia, menurutnya, perlu memiliki model yang kuat untuk ditawarkan di forum internasional.

"Kalau kita membawa Model Ketahanan Pangan Berbasis AI Indonesia ke forum global, harus ada unique selling point yang bisa dibanggakan," ujarnya.

Ia optimistis riset dan inovasi di IPB University berpotensi menjadi keunggulan kompetitif Indonesia sebagai negara tropis.

"Teknologi AI pertanian yang relevan dengan karakter wilayah tropis adalah modal penting bagi Indonesia untuk tampil sebagai rujukan di kawasan, bahkan global," pungkasnya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru