Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Juni 2026

BKSAP DPR: Regulasi AI Pertanian Harus Lindungi Petani Kecil

Baren A Siagian - Rabu, 04 Februari 2026 18:28 WIB
492 view
BKSAP DPR: Regulasi AI Pertanian Harus Lindungi Petani Kecil
harianSIB.com/Dokumentasi
Anggota BKSAP DPR RI dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi saat menghadiri FGD terkait AI dan ketahanan pangan di IPB University, Bogor.

Habib Aboe menegaskan ketahanan pangan nasional sangat bergantung pada petani kecil. Berdasarkan data yang dipaparkannya, sekitar 60,8 persen petani di Indonesia merupakan petani gurem dengan lahan di bawah 0,5 hektare, sementara 28,1 persen lainnya adalah petani menengah dengan kepemilikan lahan 0,5 hingga 2 hektare.

"Ujung tombak ketahanan pangan itu ada di petani kecil. Fakta ini tidak boleh diabaikan dalam perumusan kebijakan maupun pengembangan teknologi," tegasnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menuntut pengembangan teknologi pertanian berbasis AI yang berskala kecil, terjangkau, dan mudah diadopsi. Ia mendorong konsep low-cost precision farming agar teknologi tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak.

"Jangan sampai smart farming hanya identik dengan teknologi mahal yang sulit dijangkau petani gurem," ujar anggota Komisi III DPR RI itu.

Ia juga menekankan pentingnya akses luas terhadap teknologi AI pertanian, seperti deteksi hama berakurasi tinggi, yang idealnya dapat digunakan petani kecil melalui perangkat sederhana.

"Bagaimana AI dengan kemampuan deteksi hama hingga 95 persen bisa diakses petani kecil? Idealnya cukup lewat ponsel pintar atau perangkat farming IoT yang mudah digunakan," katanya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru