Polda Sumut Belum Mengeluarkan Pernyataan Resmi Terkait OTT Kadis Kominfo Tebingtinggi
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Subdit III/Tipikor D
Jakarta(harianSIB.com)
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro juga dinyatakan terbukti melakukan dugaan pelanggaran asusila berupa penyimpangan perilaku seksual.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal itu diketahui dari proses sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang digelar pada Kamis (19/2) hari ini.
"Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila," ujarnya dalam konferensi pers mengutip CNNIndonesia.
Truno tidak mengungkap lebih jauh ihwal penyimpangan seksual yang dilakukan oleh Didik. Ia hanya memastikan hal itu tidak terkait dengan Aipda Dianita Agustina yang dititipkan koper berisi narkoba.
Baca Juga:"Dari hasil proses pemeriksaan didapat Sidang Komisi ada satu perbuatan (asusila) tapi tidak terkait (Aipda Dianita Agustina)," tuturnya.
"Itu adalah salah satu perbuatan yang terungkap pada proses pemeriksaan maka ditetapkan terduga pelanggar salah satunya asusila," imbuhnya.
Sebelumnya Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri resmi menjatuhkan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sanksi itu diberikan lantaran Majelis Sidang menilai Didik terbukti bersalah karena meminta dan menerima uang dari bandar narkotika di wilayah Bima Kota.
"Melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota atas nama AKP M yang bersumber dari pelaku bandar narkotika di wilayah Bima Kota," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (19/2).
Berdasarkan hasil tersebut, Trunoyudo mengatakan Majelis Sidang KKEP menjatuhkan sank etika yaitu tindakan pelaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Kemudian sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama 7 hari terhitung mulai tanggal 13 Agustus sampai dengan Februari 2026.
"Dalam sanksi administratif, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," tuturnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan AKBP Didik menerima tidak mengajukan banding terhadap putusan sidang etik itu.(*)
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Subdit III/Tipikor D
Medan(harianSIB.com)Aliansi Advokat Sumatera Utara (Sumut) menambah deretan laporan yang mengadukan Saiful Mujani ke Polda Sumut, Kamis (16/
Sibuhuan(harianSIB.com)Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri turun langsung melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) di jaj
Tapteng(harianSIB.com)Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Tengah Mahmud Efendi menghadiri wisuda Tahfidz Qur&039an dan Haflah Akhirussanah 196 s
Lubukpakam(harianSIB.com)Salah seorang dari Komunitas Budaya di Kabupaten Deliserdang, Sudadi meminta Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Par
Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Kamis (16/4/2026)ditutup melemah tipis 0,03 ke level 7.621,382, setelah sempat men
Sibuhuan(harianSIB.com)Peredaran narkotika di Kabupaten Padang Lawas kian mengkhawatirkan. Setelah sebelumnya menyentuh kalangan remaja, apa
Medan(harianSIB.com)Satu unit rumah semi permanen terbakar di Jalan Brigjen Katamso, Gang Pantai Burung, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maim
Medan(harianSIB.com)Aktivitas Kota Medan yang nyaris tak pernah berhenti mencerminkan gaya hidup masyarakatnya yang aktif dan dinamis. Kebut
Binjai(harianSIB.com)Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan Ruman Dawaty (RD) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pida
Medan(harianSIB.com)Universitas Audi Indonesia menggelar Seminar Nasional bertema "Penguatan SDM melalui Integrasi Pendidikan, Teknolog
Pematangsiantar(harianSIB.com)PLN UP3 Pematangsiantar terus memperkuat sinergi lintas sektor guna menjaga keandalan pasokan listrik. Salah s