H Syahnan Maju Jadi Calon Ketua PD Al-Washliyah Labura 2026-2031
Aekkanopan(harianSIB.com)Musyawarah Daerah (Musda) Pimpinan Daerah (PD) AlWashliyah Kabupaten Labuhan Baru Utara (Labura) dijadwalkan berla
Jakarta(harianSIB.com)
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro juga dinyatakan terbukti melakukan dugaan pelanggaran asusila berupa penyimpangan perilaku seksual.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal itu diketahui dari proses sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang digelar pada Kamis (19/2) hari ini.
"Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila," ujarnya dalam konferensi pers mengutip CNNIndonesia.
Truno tidak mengungkap lebih jauh ihwal penyimpangan seksual yang dilakukan oleh Didik. Ia hanya memastikan hal itu tidak terkait dengan Aipda Dianita Agustina yang dititipkan koper berisi narkoba.
Baca Juga:"Dari hasil proses pemeriksaan didapat Sidang Komisi ada satu perbuatan (asusila) tapi tidak terkait (Aipda Dianita Agustina)," tuturnya.
"Itu adalah salah satu perbuatan yang terungkap pada proses pemeriksaan maka ditetapkan terduga pelanggar salah satunya asusila," imbuhnya.
Sebelumnya Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri resmi menjatuhkan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sanksi itu diberikan lantaran Majelis Sidang menilai Didik terbukti bersalah karena meminta dan menerima uang dari bandar narkotika di wilayah Bima Kota.
"Melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota atas nama AKP M yang bersumber dari pelaku bandar narkotika di wilayah Bima Kota," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (19/2).
Berdasarkan hasil tersebut, Trunoyudo mengatakan Majelis Sidang KKEP menjatuhkan sank etika yaitu tindakan pelaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Kemudian sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama 7 hari terhitung mulai tanggal 13 Agustus sampai dengan Februari 2026.
"Dalam sanksi administratif, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," tuturnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan AKBP Didik menerima tidak mengajukan banding terhadap putusan sidang etik itu.(*)
Aekkanopan(harianSIB.com)Musyawarah Daerah (Musda) Pimpinan Daerah (PD) AlWashliyah Kabupaten Labuhan Baru Utara (Labura) dijadwalkan berla
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menegur PT PLN agar bertanggung jawab atas dampak pemadaman listrik bergilir
Pematangsiantar(harianSIB.com)Saat sebagian warga terlelap, Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar terus berpatroli menjaga
Medan(harianSIB.com)Punguan Situmorang Tuan Suhutnihuta Kota Medan merayakan ulangtahun ke 43, Minggu (7/6/2026) di Wisma Taman Sari, dirang
Medan(harianSIB.com)Badan Pendidikan bersama sejumlah kepala sekolah Methodist di bawah naungan GMI Konferensi Tahunan (Konta ) Pengembangan
Jakarta(harianSIB.com)Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina, terasa hingga ke
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan sawit yan
Jakarta(harianSIB.com)Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) kembali menghadirkan program SheHacks 2026 sebagai upaya memperkuat kapasitas perempua
Teheran(harianSIB.com)Televisi pemerintah Iran melaporkan serangan yang terjadi di negeri itu. Dilaporkan bagaimana ledakan terjadi di tiga
Aekkanopan(harianSIB.com)Perhelatan Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), jenjang Sekolah Dasar (SD)
Labuhanbatu(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Denga
Medan(harianSIB.com)Ketegangan geopolitik kembali meningkat setelah harapan gencatan senjata dalam konflik Iran dan Amerika Serikat memudar