Dilaporkan Warga dan Digerebek Polisi, 2 Pria dan 1 Wanita Positif Sabu
Pematangsiantar(harianSIB.com)Gerak cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Tiga orang yang diduga tengah pesta narkoba jenis sabu
Jakarta (harianSIB.com)
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Google LLC dalam perkara dugaan praktik monopoli dan penyalahgunaan posisi dominan terkait penerapan Google Play Billing System. Dengan putusan tersebut, putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda Rp 202,5 miliar kepada Google kini berkekuatan hukum tetap.
Informasi yang diperoleh dari laman resmi MA menyebutkan bahwa MA pada 10 Maret 2026 memutuskan menolak kasasi yang dimohonkan Google LLC. Putusan tersebut dibuat oleh majelis yang diketuai Syamsul Ma'arif, S.H., LL.M., Ph.D., dengan Dr. Nurul Elmiyah, S.H., M.H., dan Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum. sebagai anggota.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan dengan putusan tersebut, putusan KPPU yang menjatuhkan denda sebesar Rp202,5 miliar kepada Google kini berkekuatan hukum tetap.
"Penolakan kasasi tersebut menutup seluruh upaya hukum yang ditempuh Google dalam perkara No. 03/KPPU-I/2024 mengenai penerapan Google Play Billing System pada layanan distribusi aplikasi digital melalui Google Play Store," ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/3/2026) seperti dikutip dari detikcom
Baca Juga:Perkara ini berawal dari penyelidikan inisiatif KPPU atas kebijakan Google yang mewajibkan penggunaan Google Play Billing (GPB) sebagai sistem pembayaran untuk pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi yang didistribusikan melalui Google Play Store. Kebijakan tersebut efektif diberlakukan sejak 1 Juni 2022.
KPPU mulai melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran tersebut setelah Rapat Komisi pada 14 September 2022 memutuskan untuk menindaklanjuti penelitian inisiatif terkait dampak kebijakan Google terhadap persaingan usaha di pasar distribusi aplikasi digital di Indonesia.
Pematangsiantar(harianSIB.com)Gerak cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Tiga orang yang diduga tengah pesta narkoba jenis sabu
Nias(harianSIB.com)Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Nias, Joni Harefa, menegaskan pihaknya tetap siaga penuh dalam mengantisi
Pematangsiantar(harianSIB.com)Suasana haru menyelimuti halaman SMP Negeri 12 Pematangsiantar saat ratusan siswa kelas IX mengikuti prosesi p
Sergai(harianSIB.com)Wakil Bupati (Wabup) Serdangbedagai (Sergai), H Adlin Tambunan melepas keberangkatan jamaah calon haji (Calhaj) asal Ka
Lubukpakam(harianSIB.com)Jenazah Prajurit TNI yang tergabung pada Satgas Kontingen Garuda, Kopda Anumerta Rico Pramudia, dimakamkan secara m
Simalungun(harianSIB.com)Seksi Kegiatan Kerja (Giatja) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menjalin silahturahmi dengan tiga Organisas
Tanjungbalai(harianSIB.com)Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei mendatang, Kapolres Tanjungbalai
Medan(harianSIB.com)Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) berhasil dala
Nias(harianSIB.com)Warga Desa Tetehosi mengeluhkan kondisi listrik yang tidak stabil, terutama pada malam hari. Lampu di hampir setiap rumah
Simalungun(harianSIB.com)Dua tersangka pencuri timbangan di Dusun Tamba Saribu, Desa Mardinding, Kecamatan Pematang Silimahuta, Kabupaten Si
Jakarta(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPP PIKI) menyatakan kesiapan penyelenggaraan Kongres V
Sergai(harianSIB.com)Jenazah Kopda Anumerta Rico Pramudia, prajurit TNI asal Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) yang gugur dalam misi perdama