Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Juli 2026

Ishfah Abidal Aziz Ditahan KPK, Terseret Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Redaksi - Rabu, 18 Maret 2026 11:19 WIB
468 view
Ishfah Abidal Aziz Ditahan KPK, Terseret Korupsi Kuota Haji 2023–2024
Muhamad Ridwan/JawaPos.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama periode 2020-2024 Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Selasa (17/3).

Namun, mengenai jumlah pasti fee yang diperoleh Gus Alex maupun Yaqut, KPK menjelaskan masih melakukan penghitungan.

"Yang diterima YCQ berapa sedang kita hitung secara rinci nanti ditunggu saja. Kemudian GA dapat berapa juga sama yang dihitung," terang Asep mengutip detiknews.

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) resmi ditahan KPK dalam perkara korupsi kuota haji. Yaqut mengklaim tidak menerima uang sepeser pun.

"Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya," ujar Yaqut, saat digiring KPK, Kamis (12/3).

Yaqut juga mengatakan, selama menjabat Menag, membuat kebijakan demi jemaah Indonesia.

"Dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jamaah," ucapnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
3 Bulan Ditahan KPK, Idrus Marham Pamer Bikin Buku
Bupati Bekasi dan Billy Sindoro Tersangka Suap Meikarta Ditahan KPK
Istri Najib Ditahan KPK Malaysia, Bakal Didakwa Pasal Pencucian Uang
Bocah SD Nikahi Siswi SMA, Kemenag Tolak Keluarkan Buku Nikah
Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Kemenag Aceh Ditahan
Kakan Kemenag Agara Minta Hentikan Pemberian Vaksin MR
komentar
beritaTerbaru