Kapolsek dan Forkopimca Panai Hilir Mediasi Kasus Bullying di Seiberombang
Seiberombang (harianSIB.com)Kapolsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Iptu Yuna Hendrawan Gultom SH MH memfasilitasi mediasi kasus dugaan bull
Jakarta(harianSIB.com)
Sebanyak 17 warga negara menggugat Polda Metro Jaya melalui mekanisme citizen lawsuit terkait penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menyoroti dugaan ketidakprofesionalan dalam proses penyidikan.
Seperti dilansir Kompas.com, perkara itu tercatat dengan nomor 329/Pdt.G/2026/PN.JKT.SEL dan teregistrasi pada Rabu, 25 Maret 2026. Dalam gugatan ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ditetapkan sebagai pihak tergugat.
Dari total 17 penggugat, sembilan di antaranya merupakan purnawirawan jenderal TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI. Mereka adalah Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Laksma TNI (Purn) Sony Santoso, Laksma TNI (Purn) drg Moeryono Aladin, Marsda TNI (Purn) Moch Amiensyah, Marsda TNI (Purn) Nazirsyah, Marsda TNI (Purn) Firdaus Syamsudin, Brigjen TNI (Purn) Sudarto, Brigjen TNI (Purn) Dedi Priatna, dan Brigjen TNI (Purn) Jumadi.
Selain itu, gugatan juga diajukan oleh enam purnawirawan perwira menengah (Pamen), yakni Kolonel TNI (Purn) Kusumastono, Kolonel TNI (Purn) Muh Nur Saman, Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra, Kolonel Laut (Purn) Hasnan, Kolonel Laut (Purn) Joko Indro Wahyono, dan Kolonel (Purn) Sopandi Ali.
Baca Juga:Dua penggugat lainnya berasal dari kalangan sipil, yakni mantan Hakim Agung Adhoc Dwi Tjahyo Soewarsono serta Komarudin.
Komarudin sebelumnya juga pernah menggugat Universitas Gadjah Mada terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Sleman.
Gugatan ini diajukan sebagai respons atas penanganan perkara yang melibatkan Roy Suryo dan pihak lainnya oleh Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah tersebut.
Para penggugat menilai terdapat dugaan ketidakprofesionalan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan. Mereka juga menyoroti indikasi penyalahgunaan wewenang serta penggunaan pasal-pasal hukum yang dinilai tidak sesuai dengan konstruksi perkara.
Selain itu, penggugat mempertanyakan proses hukum yang dianggap janggal, lantaran pihak yang sebelumnya mengajukan gugatan justru berujung menjadi tersangka.
Melalui gugatan ini, para penggugat berharap adanya perbaikan dalam proses penegakan hukum serta jaminan perlindungan hak-hak warga negara dalam menghadapi proses hukum. (*)
Seiberombang (harianSIB.com)Kapolsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Iptu Yuna Hendrawan Gultom SH MH memfasilitasi mediasi kasus dugaan bull
Batubara (harianSIB.com)Sebagai wujud Polri perduli dengan masyarakat, Polsek Lima Puluh Polres Batubara memberikan bantuan sembako bagi mas
Washington (harianSIB.com)Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa pasukannya telah berhasil menyelamatkan pilot jet temp
Medan (harianSIB.com)Semua pihak terkait kasus dugaan penggelapan Rp 28 miliar dana milik warga Katolik di Aek Nabara, Sumatera Utara (Sumut
Medan (harianSIB.com)Perayaan Paskah Gereja Methodist Indonesia (GMI) Anugerah Medan, Minggu (5/4) berlangsung suka cita. Di tengah kekhidma
Belawan (harianSIB.comDankodaeral I, Laksamana Muda TNI Deny Septiana SIP MAP, dan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas serta sejumlah
Medan (harianSIB.com)PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) mencatat 7.271 pelanggan berangkat menggunak
Tanjungbalai (harianSIB.com)Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang menjalankan ibadah Paskah, Personel Polres Tanjung
Jakarta (harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Dante Rajagukguk dan para jaksa yang menanga
Jakarta (harianSIB.com)Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan membuka informasi yang dia terima perihal Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
Batubara (harianSIB.com)Jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Batubara melaksanakan patroli dialogis serta pengecekan menda
Tarutung (harianSIB.com)Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt Dr Victor Tinambunan MST, mengeluarkan Pesan Paskah Tahun 2026 yan