Sequis Life Resmikan Sequis Center Medan, Perkuat Layanan Nasabah di Sumatra Utara
Medan(harianSIB.com)PT Asuransi Jiwa Sequis Life resmi membuka Sequis Center Medan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 12, Medan,
Jakarta(harianSIB.com)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan masih akan menggunakan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menentukan kerugian keuangan negara, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan kewenangan audit tersebut berada pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pihaknya memiliki kajian tersendiri terkait penggunaan hasil audit BPKP dalam penanganan perkara korupsi.
Menurutnya, Kejagung belum akan mengubah praktik tersebut dalam waktu dekat. "Untuk putusan MK itu nanti akan kami sampaikan tersendiri. Kami punya kajian sendiri, sehingga saat ini masih menggunakan BPKP untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara," ujarnya kepada wartawan sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Jumat (10/4/2026).
Syarief menambahkan, kerja sama dengan BPKP juga masih berlangsung dalam penanganan kasus terbaru, yakni dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2018–2015.
Baca Juga:Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut PT Pertamina diduga mengalami kerugian akibat biaya pengadaan bahan bakar minyak (BBM) yang lebih tinggi dari seharusnya. Namun, besaran kerugian negara masih dalam proses penghitungan.
"Untuk besarnya kerugian keuangan negara saat ini sedang kami hitung bersama BPKP. Nanti akan kami sampaikan setelah proses selesai," jelasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi dalam putusan perkara nomor 28/PUU-XXIV/2026 yang diputus pada 9 Februari 2026 menegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga negara yang berwenang melakukan audit kerugian negara.
Putusan tersebut diambil oleh sembilan hakim konstitusi, dengan Suhartoyo sebagai ketua merangkap anggota. Perkara ini diajukan oleh dua mahasiswa, Bernita Matondang dan Vendy Setiawan, yang menguji materi Pasal 603 dan Pasal 604 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)
Medan(harianSIB.com)PT Asuransi Jiwa Sequis Life resmi membuka Sequis Center Medan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 12, Medan,
Medan(harianSIB.com)Anggota Komisi B DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala SE mengatakan, nasib petani cabai merah di Kabupaten Karo saat ini sem
Pematangsiantar(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar memastikan pasokan listrik di wilaya
Jakarta(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumut kembali menorehkan prestasi dengan meraih tiga penghargaan pada aja
Medan(harianSIB.com)Tim basket putra dan putri SMA Methodist2 Medan sukses menorehkan prestasi membanggakan dengan melaju ke babak semifina
Simalungun(harianSIB.com)Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengapresiasi kinerja Unit Reskrim Polsek Perdagangan dalam me
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menunjukkan aksi tegasnya di tahun 2026 dengan menggelar operasi tangkap tangan (
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan masih akan menggunakan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BP
Medan(harianSIB.com)Ketinggian air Danau Toba terus mengalami penurunan akibat minimnya curah hujan sejak awal tahun 2026. Kondisi ini mulai
Jakarta(harianSIB.com)Tumpukan uang senilai lebih dari Rp11,4 triliun dipamerkan oleh Kejaksaan Agung RI di kompleks Kejagung, Jumat (10/4/2
Jakarta(harianSIB.com)Layanan first class Garuda Indonesia yang selama ini dikenal sebagai salah satu yang terbaik di dunia kini kian meredu
Amerika Serikat(harianSIB.com)Wakil Presiden Amerika Serikat, JD Vance, menegaskan, kesepakatan gencatan senjata antara Amerika Serikat dan