Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 April 2026

BNI Koordinasi dengan Penegak Hukum untuk Pengembalian Dana CU Paroki Aek Nabara

Oki Lenore - Selasa, 21 April 2026 15:24 WIB
259 view
BNI Koordinasi dengan Penegak Hukum untuk Pengembalian Dana CU Paroki Aek Nabara
Foto: Dok/Paroki Aek Nabara
Sr Natalia Situmorang KYM melakukan audiensi dengan Wakil Kepala BP BUMN, Aminuddin Ma'ruf, di Jakarta, 16-18 April 2026.

Jakarta(harianSIB.com)

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, sesuai dengan hasil penyidikan aparat penegak hukum. Adapun berdasarkan perkembangan penyidikan pihak kepolisian jumlah dana yang digelapkan dalam kasus ini mencapai sekitar Rp28 miliar.

Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang mengatakan hal itu via rilis resminya, Selasa (31/4/2026). BNI memahami dan turut merasakan kekhawatiran serta dampak yang dialami anggota CU Paroki Aek Nabara. Perseroan juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini dan berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana nasabah berdasarkan perkembangan proses hukum.

"Perkembangan penyidikan memberikan kejelasan mengenai nilai kerugian, yang menjadi landasan bagi BNI dalam menyelesaikan pengembalian dana secara tepat, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Munadi.

Proses pengembalian dana akan dituangkan dalam perjanjian hukum yang disepakati kedua belah pihak, sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian yang transparan dan akuntabel guna memberikan kepastian, perlindungan, serta landasan hukum yang jelas bagi seluruh pihak.

Baca Juga:
Terpisah, Sr Natalia Situmorang, sebagai bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara di Sumatera Utara, berterimakasih pada semua pihak yang menaruh perhatian hingga kasusnya hampir selesai. Didampingi Podcaster Denny Sumargo ketika hendak kembali ke Aek Nabara, Sr Natalia Situmorang, menanti penuh harap realisasi pengembalian dana tersebut.

Munadi menegaskan, sejak awal terungkapnya kasus ini pada Februari 2026, BNI secara aktif melakukan langkah-langkah penyelesaian, termasuk menyerahkan pengembalian dana awal kepada CU Paroki Aek Nabara sebagai wujud itikad baik dan tanggung jawab kepada nasabah.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BNI Janji Kembalikan Dana CU Aek Nabara Rp28 Miliar Pekan Ini
BNI Tegaskan Dana Deposito Gereja Rp 28 M di Aek Nabara Bukan Produk Resmi, Tak Tercatat di Sistem
Seribuan Jemaat Katolik Aek Nabara Kembali Geruduk BNI Rantauprapat, Tuntut Dana Rp28 M Segera Dikembalikan
Jemaat Katolik Paroki Aek Nabara Desak BNI Segera Kembalikan Dana CU Paroki Rp28 Miliar
BNI Diminta Prioritaskan Pengembalian Rp 28 M Dana Warga Katolik Aek Nabara
BNI Dukung Proses Hukum Kasus Aek Nabara, Tegaskan Bukan Produk Resmi
komentar
beritaTerbaru