Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 April 2026

BNI Koordinasi dengan Penegak Hukum untuk Pengembalian Dana CU Paroki Aek Nabara

Oki Lenore - Selasa, 21 April 2026 15:24 WIB
260 view
BNI Koordinasi dengan Penegak Hukum untuk Pengembalian Dana CU Paroki Aek Nabara
Foto: Dok/Paroki Aek Nabara
Sr Natalia Situmorang KYM melakukan audiensi dengan Wakil Kepala BP BUMN, Aminuddin Ma'ruf, di Jakarta, 16-18 April 2026.

"Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui website resmi BNI, aplikasi wondr by BNI, menghubungi layanan BNI Call, maupun mendatangi kantor cabang terdekat untuk memastikan keabsahan produk dan layanan," tambahnya.

BNI akan terus mengawal proses ini hingga penyelesaian tuntas, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta perlindungan konsumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen BNI untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Dengan dukungan proses hukum yang berjalan dan penyelesaian yang dilakukan secara terukur, BNI optimistis seluruh proses dapat berjalan dengan baik serta memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh pihak. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BNI Janji Kembalikan Dana CU Aek Nabara Rp28 Miliar Pekan Ini
BNI Tegaskan Dana Deposito Gereja Rp 28 M di Aek Nabara Bukan Produk Resmi, Tak Tercatat di Sistem
Seribuan Jemaat Katolik Aek Nabara Kembali Geruduk BNI Rantauprapat, Tuntut Dana Rp28 M Segera Dikembalikan
Jemaat Katolik Paroki Aek Nabara Desak BNI Segera Kembalikan Dana CU Paroki Rp28 Miliar
BNI Diminta Prioritaskan Pengembalian Rp 28 M Dana Warga Katolik Aek Nabara
BNI Dukung Proses Hukum Kasus Aek Nabara, Tegaskan Bukan Produk Resmi
komentar
beritaTerbaru