Warga Keluhkan Air PDAM Tirta Bulian Tebingtinggi Keruh
Tebingtinggi(harianSIB.com)Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bulian Kota Tebingtinggi dinilai buruk oleh pelanggannya. Burukn
Jakarta(harianSIB.com)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, sesuai dengan hasil penyidikan aparat penegak hukum. Adapun berdasarkan perkembangan penyidikan pihak kepolisian jumlah dana yang digelapkan dalam kasus ini mencapai sekitar Rp28 miliar.
Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang mengatakan hal itu via rilis resminya, Selasa (31/4/2026). BNI memahami dan turut merasakan kekhawatiran serta dampak yang dialami anggota CU Paroki Aek Nabara. Perseroan juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini dan berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana nasabah berdasarkan perkembangan proses hukum.
"Perkembangan penyidikan memberikan kejelasan mengenai nilai kerugian, yang menjadi landasan bagi BNI dalam menyelesaikan pengembalian dana secara tepat, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Munadi.
Proses pengembalian dana akan dituangkan dalam perjanjian hukum yang disepakati kedua belah pihak, sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian yang transparan dan akuntabel guna memberikan kepastian, perlindungan, serta landasan hukum yang jelas bagi seluruh pihak.
Baca Juga:Terpisah, Sr Natalia Situmorang, sebagai bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara di Sumatera Utara, berterimakasih pada semua pihak yang menaruh perhatian hingga kasusnya hampir selesai. Didampingi Podcaster Denny Sumargo ketika hendak kembali ke Aek Nabara, Sr Natalia Situmorang, menanti penuh harap realisasi pengembalian dana tersebut.
Munadi menegaskan, sejak awal terungkapnya kasus ini pada Februari 2026, BNI secara aktif melakukan langkah-langkah penyelesaian, termasuk menyerahkan pengembalian dana awal kepada CU Paroki Aek Nabara sebagai wujud itikad baik dan tanggung jawab kepada nasabah.
"Sejak awal, BNI tidak tinggal diam. Kami terus menjalankan proses penyelesaian secara hati-hati agar hasilnya tidak hanya cepat, tetapi juga sah secara hukum dan memberikan kepastian bagi semua pihak," tambahnya.
Munadi juga menegaskan kasus ini terungkap dari hasil pengawasan internal perseroan dan langsung ditindaklanjuti dengan pelaporan kepada aparat penegak hukum. Dalam prosesnya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh pihak kepolisian.
Adapun produk yang digunakan oleh pelaku bukan merupakan produk resmi BNI dan tidak pernah tercatat dalam sistem operasional perseroan. Peristiwa ini merupakan tindakan individu yang dilakukan di luar sistem, kewenangan dan prosedur resmi perbankan. Dia juga memastikanseluruh dana nasabah yang tersimpan dalam produk resmi BNI tetap aman dan tidak terdampak oleh peristiwa ini.
Terpisah, Direktur Network & Retail Funding BNI Rian Eriana Kaslan menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat sebagai langkah preventif terhadap potensi kejahatan serupa. Masyarakat diharapkan menghindari penawaran yang tidak sesuai dengan praktik perbankan pada umumnya, seperti iming-iming bunga tinggi yang tidak wajar maupun transaksi di luar mekanisme resmi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap penawaran investasi yang tidak melalui kanal resmi perbankan. Pastikan setiap produk dan transaksi dilakukan melalui saluran resmi yang dapat diverifikasi," ujarnya.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat selalu memastikan keabsahan produk dan pihak yang menawarkan sebelum melakukan transaksi, serta mengedepankan kehati-hatian dalam setiap aktivitas keuangan.
"Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui website resmi BNI, aplikasi wondr by BNI, menghubungi layanan BNI Call, maupun mendatangi kantor cabang terdekat untuk memastikan keabsahan produk dan layanan," tambahnya.
BNI akan terus mengawal proses ini hingga penyelesaian tuntas, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta perlindungan konsumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen BNI untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Dengan dukungan proses hukum yang berjalan dan penyelesaian yang dilakukan secara terukur, BNI optimistis seluruh proses dapat berjalan dengan baik serta memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh pihak. (*)
Tebingtinggi(harianSIB.com)Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bulian Kota Tebingtinggi dinilai buruk oleh pelanggannya. Burukn
Medan(harianSIB.com)Ombudsman Sumut kembali menggelar kegiatan Ombudsman On The Spot (OTS) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.Hal itu d
Medan(harianSIB.com)Dalam rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) RKPD 2027 Sumatera Utara (Sumut) di Hotel S
Tapteng(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (UID Sumut) melalui PLN UP3 Sibolga menggelar aksi penanaman poh
Medan(harianSIB.com) Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGGp) secara resmi memulai rangkaian perhelatan internasional den
Humbahas(harianSIB.com)Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) serta memastikan masyarakat memahami
Medan(harianSIB.com)Dalam rangka memperingati Hari Kartini, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menggela
Langkat(harianSIB.com)Jajaran Polres Langkat sigap mengungkap kasus pencurian dengan ancaman kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat. P
Medan(harianSIB.com)Nilai tukar Rupiah pada perdagangan Kamis (23/4/2026) menyentuh level Rp17.300 per dolar AS. Tekanan terhadap mata uang
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Perekon
Jakarta(harianSIB.com)Polemik sengketa lahan di Tanah Abang terus berlanjut. Kini, ahli waris yang mengklaim lahan di Tanah Abang itu menggu
Lubukpakam(harianSIB.com)Penataan kabel utilitas mulai dilaksanakan di sejumlah ruas jalan utama di Kecamatan Lubukpakam. Ada lima ruas jala