Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 April 2026

Kapolri Beri Pin Emas ke 8 Personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Usai Ungkap 516 Kg Sabu

Redaksi - Rabu, 22 April 2026 13:33 WIB
264 view
Kapolri Beri Pin Emas ke 8 Personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Usai Ungkap 516 Kg Sabu
Foto: Dok/Detikcom
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyematkan pin emas Kapolri kepada personel pengungkap 516 kilogram sabu.

Jakarta(harianSIB.com)

Sebanyak delapan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menerima penghargaan berupa pin emas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah berhasil mengungkap peredaran 516 kilogram sabu dari jaringan internasional.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam apel perwira menengah (pamen) di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2026). Kegiatan itu turut dihadiri sejumlah pejabat utama di lingkungan Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengatakan, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja luar biasa personel dalam mengungkap kasus narkotika jaringan internasional dengan barang bukti dalam jumlah besar.

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras anggota dalam mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti sabu seberat 516 kilogram. Saya ucapkan selamat, dan prestasi ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan," ujarnya, seperti dilansir Detikcom.

Baca Juga:
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut bukan hanya capaian individu, melainkan hasil kerja sama dan sinergi tim di lapangan.

Menurutnya, pengungkapan kasus dengan barang bukti besar itu juga berdampak luas bagi masyarakat karena dinilai mampu menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
komentar
beritaTerbaru