Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 22 April 2026

Polres Batubara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Dapot Sirait - Rabu, 22 April 2026 12:39 WIB
104 view
Polres Batubara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Foto: Dok/Humas
Tersangka An S saat diamankan Satnarkoba Polres Batubara

Batubara(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, Selasa (21/4/2026). Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/74/IV/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut.

Pengungkapan dilakukan di Gang Krakatau Lingkungan IV, Kelurahan Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial Salman (39), seorang wiraswasta warga Dusun II Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu.

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyimpanan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satreskoba Polres Batubara melakukan penyelidikan dengan metode pengintaian hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto masing-masing 2,31 gram dan 0,30 gram, lima plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, serta satu unit timbangan digital. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Baca Juga:
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskoba guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, Rabu (22/04/2026), menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru