Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 April 2026

Kronologi Penutupan White Rabbit PIK

Redaksi - Minggu, 26 April 2026 14:27 WIB
142 view
Kronologi Penutupan White Rabbit PIK
Foto: Dokumentasi Satpol PP DKI Jakarta
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta menutup serta menghentikan aktivitas usaha White Rabbit.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, Satpol PP DKI Jakarta kemudian melaksanakan penindakan berupa penutupan dan/atau penghentian kegiatan usaha.

Satriadi berujar bahwa langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha di Jakarta agar dapat mematuhi ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan perizinan dan ketentuan yang berlaku guna terciptanya iklim usaha yang tertib dan berkeadilan," kata dia. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru