Polsek Medan Area Ungkap 183 Kasus 3C dalam Enam Bulan
Medan(harianSIB.com)Polsek Medan Area berhasil mengungkap 183 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat),
Jakarta(harianSIB.com)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menutup tempat usaha White Rabbit di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Penutupan pada Kamis, 23 April 2025 dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan administratif dan pengawasan lintas instansi.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan penindakan berupa penutupan atau penghentian kegiatan usaha dilakukan terhadap White Rabbit yang dikelola PT Pribadi Utama Mandiri, berlokasi di Golf Island PIK Blok C No. 28–30, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan.
"Penindakan tempat usaha melanggar perda/perkada ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," kata Satriadi saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026) dikutip dari liputan6.com
Dia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Satpol PP bersama perangkat daerah terkait dalam menegakkan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada), khususnya terhadap tempat usaha yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan kewajiban yang berlaku.
"Sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.
Satriadi memaparkan, tahapan penindakan diawali dari pengungkapan kasus oleh aparat penegak hukum. Pada akhir Maret 2026, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika yang berkaitan dengan aktivitas di tempat hiburan malam.
Dalam pengembangan perkara, dilakukan penggeledahan di sejumlah lokasi tempat usaha White Rabbit, termasuk di kawasan PIK, Jakarta Utara. Selanjutnya, pada awal April 2026, Bareskrim Polri merilis hasil pengungkapan kasus tersebut beserta penangkapan pelaku dan barang bukti.
Menindaklanjuti hal itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) kemudian melakukan pengawasan, pemantauan, serta evaluasi menyeluruh terhadap operasional tempat usaha, termasuk White Rabbit PIK.
Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan adanya pelanggaran terhadap Pasal 54 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Atas temuan tersebut, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kemudian mengajukan usulan pencabutan perizinan berusaha.
Usulan tersebut diproses oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta yang pada 10 April 2026 menerbitkan surat pemberitahuan pencabutan perizinan berusaha atas nama PT Pribadi Utama Mandiri.
Selanjutnya, pada 20 April 2026, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengirimkan surat rekomendasi penutupan tempat usaha White Rabbit kepada Satpol PP DKI Jakarta.
"Penindakan ini juga menjadi bagian dari upaya penegakan aturan secara konsisten bersama perangkat daerah terkait," ucap Satriadi.
Berdasarkan rekomendasi tersebut, Satpol PP DKI Jakarta kemudian melaksanakan penindakan berupa penutupan dan/atau penghentian kegiatan usaha.
Satriadi berujar bahwa langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha di Jakarta agar dapat mematuhi ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan perizinan dan ketentuan yang berlaku guna terciptanya iklim usaha yang tertib dan berkeadilan," kata dia. (*)
Medan(harianSIB.com)Polsek Medan Area berhasil mengungkap 183 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat),
Pematangsiantar(harianSIB.com)Ratusan Siswa UPTD SMPN 1 Pematangsiantar mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) Ramah. MPLS dil
Medan(harianSIB.com)Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dinilai sukses mengemas pameran pembangunan menjadi ruang publik yang informatif
Binjai(harianSIB.com)AKBP R Bimo Moernanda resmi menjabat sebagai Kapolres Binjai menggantikan AKBP Mirzal Maulana yang mendapat amanah baru
Lubukpakam(harianSIB.com)Dua terdakwa pembunuh pelajar SMP, Muhammad Ilham (13) warga Jalan Bakti II Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam, masing
Belawan(harianSIB.com)Tiga pria, ES (40), RH (33) dan MJ (41), terduga pelaku pungutan liar (Pungli) terhadap pengemudi kendraaan bermotor d
Labuhanbatu(harianSIB.com)Faktafakta baru terungkap dalam kecelakaan maut truk pengangkut kelapa sawit di Jalan Simpang Cisadane, Desa Seit
Tapteng(harianSIB.com)Polsek Pinangsori mengamankan seorang pemuda berinisial SS (21) warga Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Tapteng,
Sergai(harianSIB.com)Seekor monyet liar mati setelah tersengat aliran listrik tegangan menengah 20 kV di jalur kabel trafo di Dusun I, Desa
Nias(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Nias menyambut kepulangan Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Nias yang telah menyele
Sergai(harianSIB.com)Antrean kendaraan kembali terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Serdangbedagai (Se
Taput(harianSIB.com)Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) kembali mencetak prestasi membanggakan di bidang olahraga. Sartika Rosauli Silali, sisw