Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Menteri HAM Siapkan Tim Asesor Penentu Status Aktivis HAM

Redaksi - Rabu, 29 April 2026 21:20 WIB
122 view
Menteri HAM Siapkan Tim Asesor Penentu Status Aktivis HAM
Foto harianSIB.com/ Dok
Menteri HAM Natalius Pigai memberikan keterangan di Jakarta.

Jakarta(harianSIB.com)

Pemerintah melalui Kementerian HAM akan menjadi penentu keabsahan status aktivis hak asasi manusia (HAM) yang melekat pada seseorang. Untuk itu, kementerian menyiapkan tim asesor guna memastikan perlindungan hukum hanya diberikan kepada pihak yang benar-benar menjalankan fungsi pembela HAM.

Hal tersebut disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai dalam wawancara di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

"Itu nanti ada tim, tim asesor. Tim asesor itu yang nanti akan memilih dia ini adalah aktivis atau dia bukan aktivis," kata Pigai.

Menurutnya, mekanisme tersebut dirancang untuk menyaring klaim aktivis sekaligus mencegah penyalahgunaan status dalam proses hukum.

Baca Juga:
Ia menjelaskan, penilaian akan dilakukan berdasarkan kriteria ketat dengan melihat konteks tindakan seseorang saat peristiwa terjadi, bukan sekadar pengakuan diri atau status formal.

"Bisa saja seorang aktivis HAM, pada saat tertentu tim asesor menemukan bahwa dia bekerja, meskipun status dia sebagai aktivis HAM, pada saat dia bekerja atas bayaran, itu tidak bisa jadi aktivis HAM," ujarnya.

Pigai menambahkan, perlindungan hanya diberikan kepada pihak yang memperjuangkan kepentingan publik, terutama kelompok rentan, tanpa motif pribadi maupun komersial.

"Kalau dia membela orang yang tidak adil, orang kecil, kaum lemah yang mau berjuang atas keadilan, baru dia kebetulan aktivis HAM, maka ditetapkan aktivis HAM," katanya.

Tim asesor nantinya akan bekerja menilai setiap kasus secara langsung sehingga keputusan bersifat spesifik sesuai situasi yang dihadapi individu.

Untuk menjaga objektivitas, tim asesor akan diisi unsur lintas sektor, mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, hingga aparat penegak hukum.

Pigai menyebut salah satu tokoh yang dinilai layak bergabung ialah Makarim Wibisono.

Selain itu, unsur lain yang akan dilibatkan antara lain Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, Komnas Disabilitas, serta perwakilan aparat penegak hukum.

Menurut Pigai, mekanisme ini diharapkan menjadi filter utama agar perlindungan HAM tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Inampa Mitra Strategis Pemerintah Ciptakan Keselamatan Maritim
Bamsoet Sebut Pemerintah akan Selesaikan Masalah Tenaga Honorer
Kordinator Forum Pencerah PPP Batubara Protes Munas Muktamar Jakarta
Dukung Prabowo, PPP Muktamar Jakarta Siap Gerakkan Mesin Partai
Terbang Perdana Garuda dari Jakarta, Nias Selangkah Lebih Maju
Mukernas, Kader PPP Kubu Muktamar Jakarta Teriak ˋPrabowo Menangˊ
komentar
beritaTerbaru