Kejari Gunungsitoli Tahan Kadiskes Nias
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menahan ROZ, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Berencana K
Jakarta(harianSIB.com)
Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyoroti tidak adanya berkas pemeriksaan maupun kesaksian Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dalam perkara dugaan penyiraman air keras yang menjerat empat anggota BAIS TNI.
Ketua Majelis Hakim Fredy Ferdian Isnartanto menyatakan tidak puas atas alasan Oditur Militer II-07 Jakarta yang menyebut belum memperoleh persetujuan LPSK untuk memeriksa Andrie selama proses penyidikan hingga penyusunan dakwaan.
"Saya minta untuk diupayakan. Nanti kalau Oditur tidak mampu, berarti majelis hakim akan menggunakan kewenangannya untuk menghadirkan paksa saksi dengan penetapan," kata Fredy, Rabu (29/4/2026).
Menurut hakim, hal tersebut merujuk pada Pasal 152 Undang-Undang Peradilan Militer yang memberi kewenangan kepada hakim ketua untuk memerintahkan saksi dihadapkan ke pengadilan apabila tidak hadir meski telah dipanggil secara sah dan patut.
Baca Juga:Hakim juga menegaskan bahwa menjadi saksi merupakan kewajiban hukum setiap warga negara.
Dalam persidangan, Fredy menilai janggal jika Oditur selaku penuntut tidak pernah bertemu maupun mengetahui langsung kesaksian korban yang justru menjadi saksi utama dalam perkara tersebut.
Majelis hakim kemudian menawarkan beberapa alternatif agar Andrie Yunus dapat memberikan kesaksian, yakni hadir langsung di ruang sidang dengan pendampingan dokter dan LPSK, atau memberi keterangan secara daring melalui sambungan video jarak jauh.
"Tak ada masalah, kita akan fasilitasi," ujarnya.
Sementara itu, Oditur Militer Iswadi menjelaskan bahwa Puspom TNI telah dua kali berupaya memeriksa Andrie Yunus melalui LPSK.
Surat pertama dikirim pada 27 Maret 2026 dan dibalas LPSK pada 30 Maret 2026 yang menyatakan Andrie belum memungkinkan diperiksa karena masih menjalani pengobatan intensif di RSCM.
Permintaan kedua diajukan 13 April dan dijawab pada 16 April 2026 dengan keterangan serupa, yakni Andrie masih menjalani perawatan fisik dan psikis.
Menurut Iswadi, pihak Oditurat juga telah menawarkan tiga opsi kesaksian, yakni hadir langsung di persidangan, bersaksi melalui zoom dari ruang perawatan RSCM, atau memberikan keterangan tertulis.
Sidang perkara dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.(*)
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menahan ROZ, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Berencana K
Jakarta(harianSIB.com)Di tengah kompleksitas tantangan sosial, peran komunitas semakin krusial sebagai penggerak perubahan di tingkat akar r
Jakarta(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Militer II08 Jakarta menyoroti tidak adanya berkas pemeriksaan maupun kesaksian Wakil Koordi
Jakarta(harianSIB.com)Pemerintah melalui Kementerian HAM akan menjadi penentu keabsahan status aktivis hak asasi manusia (HAM) yang melekat
Pekanbaru(harianSIB.com)Yayasan Puteri Indonesia resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya disandang Jeni Rahmadial Fi
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan juga kesadaran tertib administrasi kendaraan bermotor,
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan juga kesadaran tertib administrasi kendaraan bermotor,
Sidikalang(harianSIB.com)Tim gabungan personel Polsek Parbuluan dan Sat Narkoba Polres Dairi, mengamankan HSK (40), terduga pengedar narkoba
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) menilai tidak ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP)
Kuala Lumpur(harianSIB.com)Malaysia menggelar Rain Rave Water Music Festival 2026, Kamis (30/4)Sabtu (2/5). Pesta yang lebih meriah dari pe
Medan(harianSIB.com)Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membua