Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Juni 2026

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan PUPR dan PJN Wilayah I Sumut

Redaksi - Minggu, 10 Mei 2026 10:52 WIB
541 view
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan PUPR dan PJN Wilayah I Sumut
Foto Naiaga.Asia/G Sitompul
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Selain Topan, KPK juga memproses hukum Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara merangkap PPK, Rasuli Efendi Siregar dan PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, Heliyanto.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan telah menyatakan mereka bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan menjatuhkan hukuman berbeda.

Terkait penyidikan yang sedang berlangsung, lanjut Budi, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi.

"Nanti kami akan update pemeriksaannya terkait apa saja yang didalami kepada para saksi," kata Budi.

Pada Selasa kemarin, ada tujuh saksi yang dijadwalkan diperiksa KPK. Tempat pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara.

Para saksi tersebut ialah PNS pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara, Manaek Manalu; Kasatker PJPN Wilayah II Sumatera Utara Tahun 2023-2024, T. Rahmansyah Putra; PNS atau PPK 1.2 BBPJN Sumatera Utara, Heri Handoko; dan PPK 1.1 BBPJN Sumatera Utara, Faisal.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pembacok Sekretaris Dinas PUPR Padangsidimpuan Ditangkap
Polri dan Pemprov Papua Dapat Nilai Terendah dalam Survei Integritas KPK
12 Jam Diperiksa KPK, Remigo Keluar Pakai Rompi Oranye
DPRDSU Apresiasi KPK Tangkap Bupati Pakpak Bharat
Remigo Berutu Terjaring KPK
Beri Dukungan, Aktivis Berharap KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Asahan
komentar
beritaTerbaru