Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Juni 2026

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan PUPR dan PJN Wilayah I Sumut

Redaksi - Minggu, 10 Mei 2026 10:52 WIB
543 view
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan PUPR dan PJN Wilayah I Sumut
Foto Naiaga.Asia/G Sitompul
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, termasuk proyek preservasi jalan pada Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Pengembangan perkara ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebelumnya yang berkaitan dengan proyek infrastruktur di wilayah tersebut.

"KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara yang berangkat dari tangkap tangan, yaitu yang berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur di PUPR, wilayah PUPR Provinsi Sumatera Utara dan juga di PJN I Sumatera Utara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (5/5) malam, mengutip CNNIndonesia.

Budi menjelaskan, pihaknya menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum sehingga tersangka yang akan diproses hukum dicari di tahap penyidikan.

Baca Juga:
"Nah, ini ada pengembangan. Masih Sprindik umum. Jadi, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret orang dekat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Topan Obaja Ginting, dan kawan-kawan.

Selain Topan, KPK juga memproses hukum Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara merangkap PPK, Rasuli Efendi Siregar dan PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, Heliyanto.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan telah menyatakan mereka bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan menjatuhkan hukuman berbeda.

Terkait penyidikan yang sedang berlangsung, lanjut Budi, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi.

"Nanti kami akan update pemeriksaannya terkait apa saja yang didalami kepada para saksi," kata Budi.

Pada Selasa kemarin, ada tujuh saksi yang dijadwalkan diperiksa KPK. Tempat pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara.

Para saksi tersebut ialah PNS pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara, Manaek Manalu; Kasatker PJPN Wilayah II Sumatera Utara Tahun 2023-2024, T. Rahmansyah Putra; PNS atau PPK 1.2 BBPJN Sumatera Utara, Heri Handoko; dan PPK 1.1 BBPJN Sumatera Utara, Faisal.

Kemudian Pensiunan PNS-PPK 1.4 BBPJN Sumatera Utara, Munson Ponter Paulus Hutauruk; PNS- Kasatker PJN Wilayah I Sumatera Utara periode 2021-2023 - Kepala Bidang Pembangunan Jalan Jembatan Kementerian PUPR Provinsi Sumatera Utara, Rahmad Parulian; dan Kasatker Wilayah I PJN, Dicky Erlangga.

"Hari ini [Selasa] pertama memulai melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi," ucap Budi.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pembacok Sekretaris Dinas PUPR Padangsidimpuan Ditangkap
Polri dan Pemprov Papua Dapat Nilai Terendah dalam Survei Integritas KPK
12 Jam Diperiksa KPK, Remigo Keluar Pakai Rompi Oranye
DPRDSU Apresiasi KPK Tangkap Bupati Pakpak Bharat
Remigo Berutu Terjaring KPK
Beri Dukungan, Aktivis Berharap KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Asahan
komentar
beritaTerbaru