Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan di Langkat, Disambut Antusias Ribuan Masyarakat
Langkat(harianSIB.com)Ribuan masyarakat Langkat antusias ikuti bakti kesehatan yang digelar Polda Sumut, dipusatkan di Gedung Olah Raga (GOR
Jakarta(harianSIB.com)
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis pidana tambahan berupa uang pengganti terhadap anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza menjadi Rp 13,4 triliun dari sebelumnya Rp 2,9 triliun.
Hakim Ketua Budi Susilo menyampaikan, penambahan tersebut berasal dari kerugian perekonomian negara yang harus ditanggung Kerry sebesar Rp 10,5 triliun.
"Jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," kata Hakim Ketua Budi Susilo saat membacakan putusan dalam sidang di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (10/6/2026), dilansir dari kompas.com
Apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti (subsider) dengan pidana penjara selama 10 tahun.
Baca Juga:Sementara untuk pidana penjara, Majelis Hakim Banding memperkuat vonis hukuman penjara Kerry sehingga tetap selama 15 tahun.
Namun pidana denda diturunkan menjadi sejumlah Rp 500 juta subsider pidana penjara pengganti selama 140 hari, dari yang sebelumnya Rp 1 miliar subsider 190 hari.
"Menerima permohonan banding dari penuntut umum dari penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa tersebut," ujar Hakim Ketua.
Sebelumnya, Kerry dinyatakan telah memperkaya diri sebesar Rp 2,9 triliun dalam kasus itu sehingga merugikan keuangan negara senilai 2,73 miliar dolar Amerika Serikat dan Rp 25,45 triliun.
Perbuatan memperkaya diri dimaksud dilakukan Kerry, selaku pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa, dalam pengaturan pengadaan sewa tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) serta kegiatan sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Merak.
Atas perbuatannya, Kerry dinyatakan bersalah melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c KUHP Nasional jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dalam UU Nomor 20 Tahun 2021. (*)
Langkat(harianSIB.com)Ribuan masyarakat Langkat antusias ikuti bakti kesehatan yang digelar Polda Sumut, dipusatkan di Gedung Olah Raga (GOR
Batubara (harianSIB.com)Dalam menyambut dan memeriahkan Hari Bhayangkara ke 80 Tahun 2026, Polres Batubara melaksanakan kegiatan bakti kese
Jakarta (harianSIB.com)Dalam upaya mengokohkan kembali nilainilai luhur budaya Batak di tengah arus modernisasi, Dewan Pengurus Nasional (D
Sidikalang(harianSIB.com)Polres Dairi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tengah menangani laporan dugaan persetubuhan terhadap ana
Medan(harianSIB.com)Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus enam pelaku tawuran maut antar geng motor yang menewaskan seorang remaja
Swiss(harianSIB.com)Iran dan Amerika Serikat (AS) mencapai kesepakatan teknis dalam perundingan yang berlangsung di Swiss. Salah satu hasil
Medan(harianSIB.com)Puluhan pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di trotoar depan Taman Cadika, Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Jo
Jakarta(harianSIB.com)Polisi akhirnya menangkap Taufik Hidayat (30), pria yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya berinisial YTR (29)
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, bersama Ke
(harianSIB.com)Transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia kini memasuki fase krusial yang menuntut adaptasi mendalam
Tanjungbalai(harianSIB.com)Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan (TBS) Polres Tanjungbalai berhasil meringkus seorang pria berinisial TP
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang dalam penyidi