Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 12 Juni 2026

Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Redaksi - Kamis, 11 Juni 2026 17:53 WIB
182 view
Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Foto harianSIB.com/Dok
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi.

Jakarta(harianSIB.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan Asep merupakan pihak swasta yang diduga berperan dalam pengaturan mitra pelaksana program MBG.

"AYS ini merupakan pihak swasta yang diminta oleh tersangka SS (Sony Sonjaya) selaku Wakil Kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis," ujar Syarief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurut penyidik, Asep diduga memperoleh akses dari mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, untuk melakukan intervensi terhadap tim verifikator mitra MBG.

Baca Juga:
Melalui akses tersebut, Asep diduga dapat mengetahui titik-titik dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih kosong serta memengaruhi proses pendaftaran calon mitra MBG.

"Bahwa Saudara SS melawan hukum memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG. Sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong dan mengatur sedemikian rupa calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG yang semula telah disetujui kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya," kata Syarief.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kinerja Kejaksaan Agung Jalan di Tempat
Debitor Bank Milik Terpidana BLBI Gugat Kejaksaan Agung di Pengadilan
Kejaksaan Agung Agendakan Eksekusi Mati 12 Napi
Situs Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Diretas
Kejaksaan Agung Ungkap Penagihan Bohong-bohongan di Pertamina Rugikan Negara Rp73,49 M
Mayjen Lodewyk Pusung Sampaikan Salam Perpisahan kepada Prajurit Korem 031/WB
komentar
beritaTerbaru