Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 18 Juni 2026

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

Nelly Hutabarat - Kamis, 18 Juni 2026 20:31 WIB
88 view
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia
Satgas PASTI

Jakarta(harianSIB.com)

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha Universal Peak yang diduga melakukan penipuan dengan modus investasi saham serta BAFI Group Indonesia yang menawarkan jasa penyelesaian masalah pinjaman online dan kartu kredit tanpa izin dari otoritas berwenang.

Siaran pers dari OJK, Kamis (18/6/2026) menyebutkan, Universal Peak diduga menawarkan investasi saham dengan skema penyetoran deposit untuk memperoleh keuntungan dari pembelian saham dan Initial Public Offering (IPO) yang diduga fiktif.

Berdasarkan hasil klarifikasi, entitas tersebut tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak sesuai dengan izin usaha dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM, serta aplikasi atau situs yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Sementara itu, BAFI Group Indonesia diduga menawarkan jasa penyelesaian utang pinjaman online dengan skema mengarahkan korban mengajukan pinjaman baru menggunakan data pribadi dan melakukan gagal bayar.

Baca Juga:
Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan kedua entitas tersebut, memblokir akses aplikasi maupun tautan terkait, serta mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap investasi dengan keuntungan tidak wajar dan jasa penyelesaian pinjol ilegal.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
Prabowo Batalkan Kunjungan ke Rusia

Prabowo Batalkan Kunjungan ke Rusia

Jakarta(harianSIB.com)Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto batal menghadiri KTT ASEANRu