Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 Juni 2026

Kajari Sergai dan Kasi Pidsus Diamankan Kejagung

Redaksi - Selasa, 23 Juni 2026 20:49 WIB
122 view
Kajari Sergai dan Kasi Pidsus Diamankan Kejagung
Foto: Dok/detikSumut
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan di Kejati Sumut, Kamis (26/2/2026)

Anang menuturkan, pengamanan dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan secara langsung terhadap keduanya. Saat ini, tim Intelijen Kejagung masih melakukan pendalaman guna mengumpulkan fakta dan bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut.

"Diamankan. Artinya ada pemeriksaan langsung. Sekarang masih didalami oleh tim Intelijen," katanya.

Terkait kemungkinan sanksi maupun proses hukum lanjutan, Anang menegaskan Kejagung masih menunggu hasil akhir pemeriksaan. Jika pelanggaran yang ditemukan hanya bersifat etik, penanganannya akan diserahkan kepada bidang pengawasan.

Namun apabila ditemukan unsur pidana, kasus tersebut akan dilimpahkan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Kalau hasilnya pelanggaran etik, akan diserahkan ke pengawasan. Kalau memang ada proses pidananya, diserahkan ke Jampidsus," pungkasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Terkait Dugaan Korupsi Program MBG
Kejagung Periksa Pihak Maybank Terkait Kasus Ekspor Sawit
Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Mantan Wakil Kepala BGN Ungkap Dugaan Proyek CCTV MBG Rp300 Miliar Fiktif ke Kejagung
Kajari Sergai Amriyata Diamankan Kejagung, Bani Ginting Ditunjuk Jadi Plh
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
komentar
beritaTerbaru