Sambut HUT Ke-78 Polwan, Kapolres Turun ke Sekolah Edukasi Keselamatan, Anti-Bullying dan Bahaya Narkoba
Pematangsiantar(harianSIB.com)Semangat pelayanan dan kepedulian terhadap generasi muda mewarnai rangkaian peringatan hari jadi Polisi Wanita
Jakarta(harianSIB.com)
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Aguinaldo Marbun.
Tindakan tersebut dilakukan setelah Kejagung menerima laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Intelijen.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan, hasil pendalaman awal menemukan indikasi pelanggaran prosedur serta ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas oleh kedua pejabat tersebut.
"Memang benar, tim Intelijen sudah melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan dan salah satu Kasi-nya juga, karena adanya laporan dari masyarakat," ujar Anang kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026), sebagaimana dilansir Detikcom.
Baca Juga:Menurut Anang, hasil tindak lanjut atas laporan tersebut mengarah pada dugaan adanya konflik kepentingan dalam penanganan suatu pekerjaan. Namun, Kejagung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang sedang didalami.
"Setelah ditindaklanjuti oleh tim Intelijen, diduga cukup kuat adanya pelanggaran yang tidak sesuai prosedur, tidak profesional dalam menangani pekerjaan. Ada conflict of interest," jelasnya.
Anang menuturkan, pengamanan dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan secara langsung terhadap keduanya. Saat ini, tim Intelijen Kejagung masih melakukan pendalaman guna mengumpulkan fakta dan bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut.
"Diamankan. Artinya ada pemeriksaan langsung. Sekarang masih didalami oleh tim Intelijen," katanya.
Terkait kemungkinan sanksi maupun proses hukum lanjutan, Anang menegaskan Kejagung masih menunggu hasil akhir pemeriksaan. Jika pelanggaran yang ditemukan hanya bersifat etik, penanganannya akan diserahkan kepada bidang pengawasan.
Namun apabila ditemukan unsur pidana, kasus tersebut akan dilimpahkan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Kalau hasilnya pelanggaran etik, akan diserahkan ke pengawasan. Kalau memang ada proses pidananya, diserahkan ke Jampidsus," pungkasnya. (*)
Pematangsiantar(harianSIB.com)Semangat pelayanan dan kepedulian terhadap generasi muda mewarnai rangkaian peringatan hari jadi Polisi Wanita
Surabaya(harianSIB.com)Pengemudi Mitsubishi Outlander berinisial ENR (32) ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak dua kendaraan di dua
Makassar(harianSIB.com)Satu unit pesawat tempur Sukhoi milik TNI Angkatan Udara mengalami insiden overrun atau keluar dari landasan pacu di
Jakarta(harianSIB.com)Polda Metro Jaya membantah informasi yang menyebut rekening Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) diblokir terkait re
Torgamba(harianSIB.com)Aparat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan meringkus DS alias Dedi (25) seorang petani warga Dusun Sungai Daun,
Stabat(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumt Ricky Anthony membuka Turnamen Futsal RA Cup 2026 di Gedung Serba Guna Manunggal Langkat Berseri
Medan(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkotik
Guinea(harianSIB.com)Hujan deras yang mengguyur ibu kota Guinea, Conakry, memicu longsor besar di sebuah tempat pembuangan sampah (TPA) pada
Kampungpajak(harianSIB.com)Pesta Rakyat dalam rangka menyemarakkan HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia digelar meriah di Desa Kampungpa
Nias(harianSIB.com)Parit yang sebelumnya tersumbat dan diduga menjadi salah satu penyebab banjir di ruas Jalan Nasional yang menghubungkan D
Medan(harianSIB.com)Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut) memperkuat sinergi lintas sekt
Medan(harianSIB.com)Polsek Medan Kota menggelandang seorang pengamen, BP (40), yang membawa lari handphone (hp) yang tertinggal di Kedai Ac