Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Status Febrie Adriansyah Masih Saksi, Ini Penjelasannya

Redaksi - Rabu, 15 Juli 2026 20:51 WIB
129 view
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Status Febrie Adriansyah Masih Saksi, Ini Penjelasannya
Rumondang Naibaho/detikcom
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kompleks Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan status mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat ini masih sebagai saksi.

Ini setelah institusi tersebut menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk melanjutkan penanganan perkara yang dialihkan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penyidik Kejagung masih mempelajari seluruh berkas perkara, barang bukti, serta berita acara pemeriksaan (BAP) yang diserahkan penyidik Polri sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

"Ya (saksi), diantaranya disebut oknum di salah satu perkara," kata Anang ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026) dikutip dari kompas.com

Baca Juga:
Anang menjelaskan, Kejagung telah menerbitkan 3 sprindik baru setelah menerima pelimpahan penanganan perkara dari Polri.

Ketiga sprindik tersebut yakni Sprindik Nomor 43 terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Krakatau Steel, Sprindik Nomor 44 terkait dugaan korupsi proyek batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN yang menyebabkan blackout, serta Sprindik Nomor 45 terkait perkara PT Asabri.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Belum Ada Menangani Lid atau Dik Terkait Instruksi Kejagung Hentikan Pemeriksaan MBG
Kejagung Usulkan Kuntadi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie
Kejagung Pastikan Pengamanan TNI untuk Febrie Adriansyah Sudah Dicabut
Kejagung Setop Pengumpulan Data Program MBG di Daerah, Hasil Tetap Didalami
Habiburokhman Jelaskan soal Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru