Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Status Febrie Adriansyah Masih Saksi, Ini Penjelasannya

Redaksi - Rabu, 15 Juli 2026 20:51 WIB
128 view
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Status Febrie Adriansyah Masih Saksi, Ini Penjelasannya
Rumondang Naibaho/detikcom
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kompleks Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

"Semenjak diterbitkan sprindik maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro-justitia sudah beralih kepada penyidik Kejaksaan," ungkapnya.

Meski demikian, ia menegaskan penerbitan sprindik baru tidak serta-merta mengukuhkan kembali status tersangka yang sebelumnya ditetapkan Polri.

Ia juga menegaskan status tersangka yang sebelumnya ditetapkan Polri tidak gugur, tetapi penyidik Kejagung tetap harus mempelajari seluruh dokumen dan alat bukti sebelum mengambil keputusan.

"Tidak gugur, tapi kan kita sprindik dulu terbit. Tidak gugur, yang penting kita terima dulu kita pelajari semua," katanya.

Menurut Anang, Kejagung belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie maupun pihak-pihak lain karena proses penelitian berkas masih berlangsung.

Ia menambahkan, dalam melanjutkan penyidikan, Kejagung tetap akan berkoordinasi dengan penyidik Polri yang sebelumnya menangani perkara tersebut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Belum Ada Menangani Lid atau Dik Terkait Instruksi Kejagung Hentikan Pemeriksaan MBG
Kejagung Usulkan Kuntadi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie
Kejagung Pastikan Pengamanan TNI untuk Febrie Adriansyah Sudah Dicabut
Kejagung Setop Pengumpulan Data Program MBG di Daerah, Hasil Tetap Didalami
Habiburokhman Jelaskan soal Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru