Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Juli 2026

Kasi Pidsus Kejari Bogor Diperiksa Kejagung, Kajari Tegaskan Tak Terkait Kasus RSUD Parung

Redaksi - Selasa, 28 Juli 2026 11:13 WIB
271 view
Kasi Pidsus Kejari Bogor Diperiksa Kejagung, Kajari Tegaskan Tak Terkait Kasus RSUD Parung
Ist/SNN
Kejaksaan Agung RI.

Bogor(harianSIB.com)

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar, tengah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terkait laporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Kejari Kabupaten Bogor menegaskan pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara (RSUD Parung) yang saat ini masih berjalan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad, membenarkan Kasi Pidsus Andri Zulfikar sedang menjalani klarifikasi dan pemeriksaan di Kejaksaan Agung menyusul adanya laporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

Menurut Denny, selama proses pemeriksaan berlangsung, Andri untuk sementara tidak menjalankan tugas kedinasan di Kejari Kabupaten Bogor.

"Yang bersangkutan saat ini sedang melaksanakan tugas khusus di Kejaksaan Agung sehubungan dengan adanya pelaporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan," ujar Denny, Senin (27/7), sebagaimana dilansir CNN Indonesia.

Baca Juga:
Denny tidak menjelaskan secara rinci bentuk dugaan penyimpangan yang dilaporkan maupun materi pemeriksaan. Ia menegaskan seluruh proses tersebut menjadi kewenangan Kejaksaan Agung melalui mekanisme pengawasan internal.

Pihak Kejari Kabupaten Bogor, lanjut Denny, menghormati proses yang sedang berlangsung dan mendukung agar pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tengah pemeriksaan tersebut, Bidang Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor masih menangani penyidikan dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara atau RSUD Parung. Namun, Denny memastikan pemeriksaan terhadap Andri sama sekali tidak berkaitan dengan perkara tersebut.

Ia menegaskan penyidikan kasus RSUD Parung tetap berjalan sesuai tahapan dan tidak terpengaruh oleh pemeriksaan yang sedang dijalani Andri.

Denny juga menyatakan pihaknya belum dapat menyampaikan substansi laporan, identitas pelapor, maupun dugaan pelanggaran yang sedang didalami karena seluruhnya masih menjadi kewenangan Kejaksaan Agung.

Sementara itu, jabatan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor untuk sementara diisi oleh Reynaldi Adriansyah yang sebelumnya menjabat Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti.

Meski terjadi pergantian sementara, Denny memastikan seluruh pelayanan dan penegakan hukum di Kejari Kabupaten Bogor tetap berjalan normal, termasuk penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim 9 Kejagung Panggil 9 Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka Mantan Jampidsus
5 Pejabat Baru Strategis di Kejagung Dilantik, 3 "Alumni" Kejati Sumut
Usai Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Keluar dengan Mobil Tahanan
Tidak Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK
Dua Kelompok Massa Unjuk Rasa di Kejati Sumut, Soroti Kasus Eks Jampidsus dan Dugaan Penyimpangan Program MBG
Demo di Kejagung Ricuh, Massa Gebrak Pagar Gedung Bundar
komentar
beritaTerbaru