Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 31 Juli 2026

Pilot Asing Jadi Tersangka Penyelundupan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta, Positif Tiga Jenis Narkoba

Redaksi - Jumat, 31 Juli 2026 11:24 WIB
107 view
Pilot Asing Jadi Tersangka Penyelundupan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta, Positif Tiga Jenis Narkoba
Dok. Istimewa
Pilot asing, Mohd Saufi bin Othman ditetapkan sebagai tersangka atas penyelundupan 26 kilogram ekstasi di Bandara Soetta.

Jakarta(harianSIB.com)

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan seorang pilot maskapai asing, Mohd Saufi bin Othman, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pilot berkewarganegaraan asing itu diduga membawa sekitar 26 kilogram ekstasi dan kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penetapan status tersangka terhadap Mohd Saufi.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Eko kepada wartawan, Kamis (30/7/2026), seperti dilansir Detikcom.

Tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga:
Perkara tersebut kini ditangani Unit 1 Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Penyidik masih terus mendalami kasus itu untuk mengungkap jaringan yang diduga berada di balik penyelundupan narkotika tersebut.

"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk pengembangan jaringan di atasnya," ujar Eko.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Poldasu Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi di Grand D´ Blues
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
komentar
beritaTerbaru