Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 08 Agustus 2026

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap Bawa 25 Kg Ekstasi, Sejumlah WN Malaysia Tersandung Kasus Narkoba di Tiga Negara

Redaksi - Rabu, 05 Agustus 2026 19:47 WIB
352 view
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap Bawa 25 Kg Ekstasi, Sejumlah WN Malaysia Tersandung Kasus Narkoba di Tiga Negara
Foto harianSIB.com/ Dok
Pilot asing Mohd Saufi yang ditangkap di Bandara Soetta mencoba mengelabui petugas dengan urine 'bersih

Sesuai ketentuan hukum Singapura, pelaku perdagangan narkotika dalam jumlah tertentu dapat dijatuhi hukuman mati. Untuk ganja, ambang batasnya 500 gram, sedangkan metamfetamin atau sabu 250 gram.

Rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan aparat di berbagai negara terus memperketat pengawasan terhadap jalur penerbangan, perbatasan darat, dan transportasi umum guna menekan aktivitas jaringan penyelundupan narkotika lintas negara yang masih aktif beroperasi.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Dua Pebalap Astra Honda Raih Podium di Thailand Talent Cup Seri ke-6
Poldasu Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi di Grand D´ Blues
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru