Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 06 Agustus 2026

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap Bawa 25 Kg Ekstasi, Sejumlah WN Malaysia Tersandung Kasus Narkoba di Tiga Negara

Redaksi - Rabu, 05 Agustus 2026 19:47 WIB
320 view
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap Bawa 25 Kg Ekstasi, Sejumlah WN Malaysia Tersandung Kasus Narkoba di Tiga Negara
Foto harianSIB.com/ Dok
Pilot asing Mohd Saufi yang ditangkap di Bandara Soetta mencoba mengelabui petugas dengan urine 'bersih

Direktur Kantor Wilayah 9 Badan Pengendalian Narkotika Thailand, Ratchapon Palakul, mengatakan para tersangka berangkat menggunakan kereta api dari Bangkok menuju Hat Yai.

"Penyelidikan awal menunjukkan salah satu tersangka mengaku dijanjikan bayaran 8.000 ringgit Malaysia untuk menyelundupkan narkoba ke Malaysia," ujarnya.

Ketiga tersangka didakwa atas kepemilikan dan peredaran narkotika Kategori 1 untuk tujuan distribusi. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal 1,5 juta baht.

Di Singapura, seorang pria Malaysia berusia 22 tahun juga ditangkap di Pos Pemeriksaan Woodlands, Sabtu (1/8/2026), karena diduga menyelundupkan lebih dari 10 kilogram narkotika.

Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA) bersama Biro Narkotika Pusat menyita sekitar 8,6 kilogram ganja dan 1,5 kilogram metamfetamin dari bagasi mobil tersangka.

Menurut ICA, nilai narkotika yang disita diperkirakan mencapai lebih dari 361.000 dolar Singapura atau sekitar Rp5,1 miliar.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Dua Pebalap Astra Honda Raih Podium di Thailand Talent Cup Seri ke-6
Poldasu Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi di Grand D´ Blues
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru