Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

Pegawai Bank Emok Dipaksa Onani karena Dicurigai Hendak Rebut Nasabah Bos

Redaksi - Sabtu, 08 Agustus 2026 20:18 WIB
571 view
Pegawai Bank Emok Dipaksa Onani karena Dicurigai Hendak Rebut Nasabah Bos
Edi Wahyono/detikcom
Ilustrasi Penganiayaan.

Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan delapan orang. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Kelima tersangka masing-masing berinisial EDD (24), SD (21), ML (22), AD (31), dan DD (21).

EDD diketahui merupakan pemilik sekaligus pemodal usaha kredit atau bank keliling tersebut.

"EDD merupakan pemilik usaha dan pemodal kredit," kata Maruli.

Kelima tersangka dijerat Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 446 KUHP serta ketentuan terkait kekerasan seksual.

Dalam aksinya, para tersangka diduga melakukan kekerasan secara bergiliran terhadap korban. Korban juga dipaksa melakukan onani sambil direkam menggunakan kamera ponsel.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru