Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Transfer Pricing PT TPL

Redaksi - Kamis, 13 Agustus 2026 10:55 WIB
1.472 view
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Transfer Pricing PT TPL
Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejagung
Tersangka perkara dugaan tindak pidana transfer pricing oleh PT TPL Tbk. di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.

Untuk memuluskan aksinya, kata dia, Toba Pulp meminta bantuan tersangka BP dan SR pegawai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan yang bertugas menjadi supervisor dalam pemeriksaan pajak Toba Pulp Lestari.

Ia menjelaskan keduanya mengabaikan tugas pengawasan serta untuk menelaah KKP dan LHP. Sehingga tidak didasarkan pada audit program melainkan dari laporan yang disusun oleh para tersangka.

"Atas perbuatan tersebut, para tersangka telah menerima sejumlah uang dari PT TPL," tuturnya.

Akibat perbuatannya, Saiful menyebut negara mengalami kerugian keuangan negara berupa penurunan pendapatan yang tidak sebagaimana mestinya.

Baca Juga:

"Sementara dari hasil penyidikan kami, diperoleh sementara nilai kerugian sebesar Rp2 triliun dan nanti hasilnya secara resmi akan diberikan oleh tim auditor," ujarnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 serta subsidair Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Jambi Pecat 5 Polisi Tersangka Kematian Brigadir EWS
Korupsi Pesawat Fiktif, Eks Pegawai BUMN Tersangka Kejari Tangerang
300 Hari Kepemimpinan Kapolrestabes Medan, 1.187 Kasus Narkoba Diungkap, 1.434 Tersangka Ditangkap
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Ekspor Sumut Semester I 2026 Tumbuh 12,21 %, Tiongkok Masih Jadi Tujuan Utama
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah
komentar
beritaTerbaru