Polsek Talawi Hadiri Bazar Murah Kodim 0208/Asahan
Batubara(harianSIB.com)Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 TNI Tahun 2026, Kodim 0208/Asahan menggelar kegiatan bazar murah
Jakarta(harianSIB.com)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) dalam periode 2008 hingga 2025.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Saiful Bahri Siregar mengatakan dari hasil pemeriksaan Toba Pulp Lestari melakukan ekspor dengan cara under invoicing yakni dengan melaporkan sebagai produk paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp atau BHKP.
"Padahal secara karakteristik, kegunaan, dan harga nilai pasar produk tersebut merupakan produk dissolving pulp. Di sini HS Code untuk ekspornya sudah berubah," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (12/8/2026) yang dilansir CNN Indonesia.
Saiful menjelaskan dengan perubahan HS Code yang dilaporkan itu nilai produk Toba Pulp Lestari yang tercatat sejak periode 2008 hingga 2025 tidak sesuai dengan kondisi asli atau berkurang.
Baca Juga:
Ia menjelaskan akibatnya penjualan produk dissolving pulp dengan nama Hight Alpha Pulp kepada PT Asia Pacific Rayon atau perusahaan afiliasinya tidak tercatat dengan semestinya.
"Sehingga berdampak pada penurunan nilai pajak badan atau perusahaan dari yang seharusnya diterima oleh negara," jelasnya.
Untuk memuluskan aksinya, kata dia, Toba Pulp meminta bantuan tersangka BP dan SR pegawai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan yang bertugas menjadi supervisor dalam pemeriksaan pajak Toba Pulp Lestari.
Ia menjelaskan keduanya mengabaikan tugas pengawasan serta untuk menelaah KKP dan LHP. Sehingga tidak didasarkan pada audit program melainkan dari laporan yang disusun oleh para tersangka.
"Atas perbuatan tersebut, para tersangka telah menerima sejumlah uang dari PT TPL," tuturnya.
Akibat perbuatannya, Saiful menyebut negara mengalami kerugian keuangan negara berupa penurunan pendapatan yang tidak sebagaimana mestinya.
Baca Juga:
"Sementara dari hasil penyidikan kami, diperoleh sementara nilai kerugian sebesar Rp2 triliun dan nanti hasilnya secara resmi akan diberikan oleh tim auditor," ujarnya.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 serta subsidair Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023.
Keduanya juga langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari kedepan.(*)
Baca Juga:
Batubara(harianSIB.com)Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 TNI Tahun 2026, Kodim 0208/Asahan menggelar kegiatan bazar murah
Jakarta(harianSIB.com)Komisi I DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 25 orang calon duta besa
Kota Bogor(harianSIB.com)Rekaman video memperlihatkan truk pengangkut sampah dengan bak kontainer rusak melaju di jalan raya, viral di media
Solo(harianSIB.com)Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, eks terpidana kasus penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, dan UU ITE ijazah Joko Wi
Taput(harianSIB.com)Desa Si Dua Bahal, Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) diguncang peristiwa kebakaran yang menghanguskan
Florida(harianSIB.com)Sedikitnya 18 tersangka dalam kasus pembunuhan Presiden Haiti Jovenel Moise telah diterbangkan ke Florida, Amerika Ser
Medan(harianSIB.com)Sebanyak 50 warga lansia (lanjut usia) dari kelompok bapak dan ibu mengikuti Senam Lansia Beringin di Komplek Golden P
Jakarta(harianSIB.com)KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK me
Medan(harianSIB.com)Kajati Sumut Muhibuddin melalui Wakajati Eko Adhyaksono memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama Kepala Dinas Koperasi
Medan(harianSIB.com)Anggota DPRD Sumut dari Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat, Salmon Sumihar Sagala SE, mendesak Dinas Bina Marga, Bina K
Medan(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, meringkus seirang pria, H (31) dengan dugaan sebagai pengedar sabu sabu di kaw
Simalungun(harianSIB.com)Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar razia bersama TNI, Polri, Badan