Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 19 Agustus 2026

Tim Gabungan Sergap Kapal Kargo di Perairan Karimun, 2,6 Ton Narkotika Cair Disita

Redaksi - Rabu, 19 Agustus 2026 14:14 WIB
132 view
Tim Gabungan Sergap Kapal Kargo di Perairan Karimun, 2,6 Ton Narkotika Cair Disita
Foto: Dok/BNN
Kapal MV Ocean Porter pembawa 2,6 ton narkotika cair disergap di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Kepri(harianSIB.com)

Tim gabungan BNN, Bea Cukai dan Polda Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Sebanyak 2,6 ton narkotika cair ditemukan di dalam sebuah kapal kargo berbendera Tanzania.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (17/8/2026), bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam operasi tersebut, sebagaimana dilansir Detikcom, Bea Cukai mengerahkan Kapal Patroli BC 30005 dan BC 20011 Kanwilsus Bea Cukai Kepri, serta unit K9 Bea Cukai Batam.

Rekaman video yang diperoleh pada Rabu (19/8/2026), memperlihatkan Kapal MV Ocean Porter disergap kapal patroli Bea Cukai. Petugas kemudian memerintahkan nakhoda kapal untuk menghentikan pelayaran.

Baca Juga:

Tim gabungan bersenjata lengkap langsung menguasai kapal dan mengamankan para awak yang berada di geladak hingga ruang navigasi. Sebanyak 10 kru kapal berkewarganegaraan Myanmar diamankan.

Tim gabungan bersenjata lengkap mengamankan 10 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar. (Foto: Dok/BNN)

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, ditemukan sebuah water tank berkapasitas 1.000 liter yang berisi narkotika cair dengan total berat mencapai 2,6 ton. Narkotika cair tersebut diduga akan diolah menjadi produk vape narkotika.

Baca Juga:

Selain narkotika, petugas juga menemukan 157 dus rokok ilegal merek GD asal China. Setiap dus berisi 50 slop, sementara satu slop berisi 10 bungkus rokok dan setiap bungkus terdiri dari 20 batang. Dengan demikian, total rokok ilegal yang disita mencapai 1.570.000 batang.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan seluruh barang bukti, termasuk kapal, masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar, saat ini seluruh barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Suyudi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026), dikutip dari Detikcom.

Dalam penyelidikan awal, petugas juga menemukan dugaan pemalsuan identitas kapal. MV Rain Maker disebut menggunakan identitas MV Ocean Porter yang berbendera Tanzania. Saat ini, MV Ocean Porter telah ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk pemeriksaan menggunakan anjing pelacak.

Sepuluh kru kapal yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar juga masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika dan rokok ilegal ini rencananya akan disampaikan lebih lengkap dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung Jumat, 21 Agustus 2026, oleh Menko Polkam Djamari Chaniago. (*)

Baca Juga:

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Batubara Gerebek Sarang Narkoba di Tiga Lokasi, Sejumlah Orang Diamankan
Kejati Sumut Edukasi Pelajar SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan soal Narkoba dan UU ITE
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkoba dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diciduk
Aniaya Teman Wanitanya Seorang Pria Ditangkap Polisi
Peredaran 622 Pod Getar Dikemas Permen Aksara China Digagalkan, Kado Kemerdekaan dari Polrestabes Medan
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Damuli Pekan
komentar
beritaTerbaru