Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 21 Agustus 2026

Jadi Tersangka Tahun Lalu, Eks Kakanwil Pajak Baru Ditahan KPK

Redaksi - Kamis, 20 Agustus 2026 13:47 WIB
279 view
Jadi Tersangka Tahun Lalu, Eks Kakanwil Pajak Baru Ditahan KPK
Kurniawan/detikcom
KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV), dalam kasus dugaan gratifikasi.

"Total penerimaan gratifikasi oleh HNV yang berasal dari sejumlah perusahaan tersebut, sekurang-kurangnya mencapai Rp20,7 miliar," tuturnya.

KPK menyebut duit miliaran rupiah itu tidak bisa dijelaskan asal-usulnya oleh Haniv. Atas perbuatannya, Haniv diduga melanggar Pasal 12 B UU Pemberantasan Korupsi dan kini ditahan di Rutan KPK. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru