Indonesia Kurangi Pasokan Gas, Singapura : Hanya Berkurang 2 Persen Saja
Singapura(harianSIB.com)Singapura merespons keputusan Indonesia memangkas pasokan gas alam dengan menyatakan telah memiliki rencana darurat
Palangkaraya(harianSIB.com)
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Kalibata Ujung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), berujung pada penetapan dua tersangka. Polisi menetapkan A alias Icong yang dikenal sebagai 'pria senter' dan pemilik lahan berinisial W sebagai tersangka.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Deddy Supriadi membenarkan penetapan tersebut pada Sabtu (22/8/2026).
"Ya, sudah (tersangka)," kata Deddy sebagaimana dilansir detikcom.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya AKP Eka Palti Arie Putra mengatakan, keduanya dijerat Pasal 308 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga:"Ancaman pidana 9 tahun penjara," ujar Eka.
Pasal tersebut mengatur bahwa setiap orang yang menyebabkan kebakaran, ledakan, atau banjir hingga membahayakan keamanan umum bagi orang maupun barang dapat dipidana penjara paling lama sembilan tahun.
Polisi menyebut pembakaran lahan dilakukan untuk membuka lahan. Namun, penyidik masih mendalami motif dan peran masing-masing tersangka.
"Yang pasti untuk buka lahan. Lebih pastinya masih dalam pengembangan," kata Deddy.
Kasus ini bermula dari kebakaran lahan yang terjadi pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, seorang bocah berinisial N (13) bersama temannya dan relawan sedang berupaya memadamkan api di Jalan Kalibata Ujung yang terhubung ke Jalan G Obos XXIV.
N dan temannya, V, kemudian melihat titik api sekitar 200 meter dari Jalan Kalibata Ujung. Keduanya menggunakan sepeda motor untuk mendatangi lokasi guna membantu memadamkan kobaran api.
Dalam perjalanan, mereka bertemu seorang pria bertelanjang dada yang mengenakan senter di kepala. Pria tersebut juga memegang rokok dan membawa mandau.
Kedua bocah itu sempat menanyakan lokasi titik api. Namun, pria tersebut menjawab tidak ada api dan meminta mereka pulang dengan nada keras.
Saat berbalik arah, N dan V justru melihat kobaran api di lokasi tersebut.
Video pertemuan dengan pria bersenter itu kemudian viral di media sosial. Polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pria tersebut sebagai A alias Icong.
A diamankan polisi pada Jumat (21/8/2026). Dari hasil pemeriksaan, A mengakui telah membakar lahan.
Polisi selanjutnya menetapkan A bersama pemilik lahan berinisial W sebagai tersangka dalam kasus karhutla tersebut. (*)
Singapura(harianSIB.com)Singapura merespons keputusan Indonesia memangkas pasokan gas alam dengan menyatakan telah memiliki rencana darurat
Medan(harianSIB.com)Aktivitas dua pria yang diduga menjadi pentolan geng motor Gtarmy.Reborn16 berakhir di tangan polisi. Keduanya, DC (25)
Labura(harianSIB.com)Mayat Mr X, yang ditemukan mengapung di dalam parit di Dusun Sei Lurus, Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuhleidong
Batubara(harianSIB.com)Polres Batubara melaksanakan kegiatan Minggu Kasih Keliling di Gereja HKBP, Kelurahan Lima Puluh, Kabupaten Batubara,
Sambas(harianSIB.com)Tim Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) Tahun Anggaran 2026 dipimpin
Medan(harianSIB.com)Pendeta Ressort HKBP Tanjung Sari Medan Pdt Robert Silaban MTh mengatakan, mengubah karakter anak merupakan kebiasaan da
Paris(harianSIB.com)Ratusan ribu demonstran turun ke jalanjalan di berbagai kota di Prancis pada hari Sabtu (25/10/2026). Pengamanan ekstra
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waasmeresmikan Private Prayer Room (Ruang Doa) di Gereja GPIB Immanuel Medan di Jal
Jakarta (harianSIB.com)Indonesia mulai mengalihkan dan mengurangi pasokan gas bumi ke Singapura sebesar total 31 juta standar kaki kubik per
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dengan PT PLN Indonesia Power mengadakan penandatanganan kerjasama (PKS)
Medan(harianSIB.com)Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil listrik Denza bernomor polisi BK 1906 BYN yang dikemudikan Britto Napitupulu w
Medan(harianSIB.com)Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Horas Bangso Batak (HBB) periode 20262031 resmi dilantik di Aula Raja Inal Sireg